JAKARTA, ACIKEPRI.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta, pelaksanaan divestasi 51 persen saham Freeport dipercepat dan selesai di tahun 2018 ini.
Hal ini dikatakan Jokowi saat menggelar rapat terbatas bersama jajaran terkait, bertempat di Kantor Presiden, Jakarta, pada Kamis, 29 November 2018.
“Kita harapkan sebelum akhir tahun 2018 ini semuanya rampung. Karena proses divestasi PT Freeport adalah sebuah langkah besar untuk mengembalikan mayoritas kepemilikan sumber daya alam yang sangat strategis ke pangkuan Ibu Pertiwi. Akan kita gunakan sebesar-besarnya untuk peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat utamanya rakyat Papua,” ujarnya.
Jokowi mengatakan, sebelum ini, di bulan September lalu, telah ditandatangani perjanjian yang meliputi Divestment Agreement, Sales and Purchase Agreement, dan Subscription Agreement.
“Saya juga mengikuti bahwa ada beberapa tahap lanjutan yang masih perlu penyelesaian yang perlu dipercepat,” imbuhnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Negara meminta laporan mengenai perkembangan terkini dari sejumlah hal yang masih perlu dituntaskan seperti penyelesaian isu lingkungan, limbah, kepemilikan saham pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika, serta hal-hal lainnya yang diminta Presiden untuk segera dituntaskan.
“Saya minta semua tahapan proses divestasi itu bisa diselesaikan dan sudah final,” tutupnya.
Sum : Jokowibekerja.id
Editor : Sarwanto

Komentar