oleh

Resmikan Kampung Anti Narkoba Di Kelurahan Kibing, Kapolresta Barelang Berharap Kelurahan Lain Bentuk Kampung Anti Narkoba

-Home-586 views

BATAM, ACIKEPRI.com — Peresmian kampung anti narkoba di kelurahan Kibing, Kecamatan Batuaji, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki, berharap kelurahan lain untuk membentuk kampung anti narkoba, sebagai wujud bahwa narkoba musuh bangsa.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki, mengatakan peresmian kampung anti narkoba ini merupakan pernyataan sikap kehendak dan keinginan, diawali dengan perdana peresmian kampung anti narkoba di kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji.

Ini merupakan inisiasi dari UPK kec. Batu Aji, Kapolsek Batu Aji, Danramil, Pemko, BNN Batam serta seluruh masyarakat yang ada di Kec. Kibing, sebagai tonggak perdana kampung anti narkoba.

“Kita berharap mudah-mudahan dari 64 Kelurahan di 12 Kecamatan di Kota Batam, selesai peresmian ini melalui Walikota Batam akan kita sampaikan supaya kelurahan lain segera mengikuti Kec. Batu Aji untuk membentuk kampung anti narkoba,” ungkap Kapolresta Barelang, Kombes pol Hengki.

Ia juga menambahkan, kita berharap Batam sebagai contoh dimana masyarakat menyatakan narkoba musuh bersama dapat merusak generasi muda hingga generasi tua.

Peran serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda sangat dibutuhkan untuk membantu tugas aparatur Pemerintah terutama Kepolisian, BNN Batam.

“Dengan adanya terbentuk kader anti narkoba ini sebagai kepanjangan tangan kami dalam bermitra memberikan informasi yang akurat terhadap praktek gelap peredaran narkoba,” ungkapnya.

Mudah-mudahan ada peraturan atau perda yang mewajibkan disetiap Kelurahan untuk membentuk relawan anti narkoba, yang bermitra dengan BNN dan Kepolisian sebagai kepanjangan tangan memberikan informasi dalam hal yang menyimpang dalam praktek narkoba, tutup Hengki.

Sum : Yuyun

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *