oleh

Kabid Mutasi BKPPD Bintan Sebut Hanya 296 Peserta yang Ikuti Tahapan SKB

-Home-669 views

BINTAN, ACIKEPRI.com — Pelaksanaan ujian CAT (Computer Assisted Test) seleksi kompetensi dasar bagi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2018, hanya menghasilkan 61 peserta yang memenuhi standard passing grade untuk 250 formasi yang ditetapkan Kemenpan RB.

“Dari 1.940 peserta , sampai hari terakhir ujian CAT kemarin hanya 61 peserta yang dinyatakan lulus passing grade,” ujar Kabid Mutasi BKPPD Kabupaten Bintan, Ami Rofian, Rabu, 5 Desember 2018.

Ami menerangkan, bahwa dirinya saat ini sudah menerima salinan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : K26- 30/D8101/XII/18.03 tanggal 03 Desember 2018 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

“Dimana tahap selanjutnya sebanyak 296 peserta yang bisa mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB ),” ujar Ami.

Ami mengatakan, khusus untuk formasi Guru yang memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memenuhi ketentuan hari ini, Rabu, 5 Desember 2018 seluruhnya diwajibkan mengikuti Verifikasi Faktual Dokumen di Kantor BKPPD Kabupaten Bintan, Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu dengan membawa dokumen asli (Ijazah, Transkip Nilai, Sertifikat PPG, dan Kartu Tanda Penduduk).

“Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Penerimaan CPNS selengkapnya dapat dilihat dan diakses melalui Portal https://bkppd.bintankab.go.id,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bintan, Apri Sujadi  menuturkan, bahwa proses seleksi pada dasarnya seluruhnya diserahkan kepada Panselnas.

” Kita mengharapkan hasil seleksi yang terbaik, kita serahkan keseluruhannya kepada Panselnas. Kita berharap seleksi berjalan lancar, aman untuk memenuhi kuota yang dibutuhkan ASN di lingkungan Pemkab Bintan,”tutupnya.

Sum : Media Centre
Editor : Red

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *