TANJUNGPINANG, ACIKEPRI.com – Ratusan pedagang kuliner di Rimba Jaya, Jalan Gudang Minyak, Tanjungpinang, sempat dibuat cemas karena pemiliknya berencana menutup aktivitas di tempat itu.
Pasar modern yang dikelola PT. Duta Pinang Kencana itu disebut terbelit masalah yaitu tunggakan pajak kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang, dan soal adanya bagunan di kawasan itu yang belum mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Namun permasalahan bisa diatasi setelah Pemerintah Kota Tanjungpinang turun tangan memberikan solusi agar pasar kuliner yang buka dari sore hingga tengah malam itu tetap berjalan seperti biasanya.
Wakil Walikota Tanjungpinang Rahma mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang sangat serius untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Ini mengingat adanya ratusan pedagang kuliner yang menggantungkan kehidupan keluarganya di sana.
Upaya mencari solusi, kata Rahma, hari ini kembali digelar pertemuan antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan pihak pengelola Rimba Jaya di kantor Walikota Tanjungpinang.
“Pertemuan tadi sore jam 2.30 WIB, yang dihadiri Pak Richard, pemilik Rimba Jaya,” kata Rahma Senin saat memimpin langsung rapat pertemuan tersebut, pada Senin, 10 Desember 2018.
Hasilnya, Rahma menuturkan, pihak pengelola bersedia untuk melanjutkan kegiatan di kawasan Rimba Jaya setelah Pemerintah Kota Tanjungpinang memberikan keringanan terutama soal pembayaran tunggakan pajaknya.
“Kita berikan keringanan, boleh diangsur bayar pajaknya sesuai mekanisme aturan yg berlaku,” ujarnya.
Menurut Rahma, pihak pengelola juga telah sepakat untuk mencicil hutang pajaknya. “Bahkan sudah menyampaikan perhitungan pajak yg harus diselesaikan,” katanya.
Terkait IMB juga sudah tidak ada masalah lagi. Richard telah menyatakan akan segera mengurus IMB atas sebuah bangunan di kawasan Rimba Jaya.
Kata Rahma, hasil rapat tersebut akan segera dilaporkan untuk mendapat persetujuan dari Walikota Tanjungpinang.
Sumber : Suluhkepri.com
Editor : Sarwanto

Komentar