oleh

Pertama, Pemko Tanjungpinang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

-Home-939 views

TANJUNGPINANG, ACIKEPRI.com – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang meraih peringkat ketiga dengan predikat nilai 70,52 dalam penganugerahan keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Kepulauan Riau (Kepri).

Penghargaan ini diterima langsung oleh Walikota Tanjungpinang, Syahrul, yang diberikan langsung oleh komisioner Komisi Informasi Kepri, Lies Midiningsih di Hotel Comforta Tanjungpinang, Rabu, 12 Desember 2018.

Walikota Tanjungpinang, Syahrul mengatakan, penghargaan yang diperoleh ini merupakan tanda keseriusan Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk mewujudkan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik sebagaimana telah diamanahkan dalam undang-undang keterbukaan informasi publik.

“Ini sebuah kejutan bagi kita atas diperolehnya penghargaan yang kali pertama kita terima. Saya harapkan melalui prestasi ini dapat motivasi kepada seluruh OPD di lingkungan untuk dapat meningkatkan transparansi dan pelayanan informasi publik di Kota Tanjungpinang,” ungkapnya.

Syahrul mengatakan, beberapa tahun yang lalu posisi Kota Tanjungpinang berada di peringkat keenam atau ketujuh. Menurutnya ini merupakan suatu peningkatan dan bentuk keseriusan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memberikan pelayanan, informasi dan transparansi kepada publik.

“Sebelumnya posisi Tanjungpinang selalu dibawah. Dengan penghargaan ini menandakan seluruh stakeholder, OPD dan elemen masyarakat dapat memberikan respon positif atas pelayanan informasi publik yang ada. Menandakan adanya peningkatan dan keseriusan untuk melakukan inovasi dalam pelayanan publik,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan terima kasih atas kerja keras seluruh OPD yang berkaitan dengan pelayanan dan ia juga memotivasi agar terus memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh OPD yang langsung berhubungan dengan pelayanan. Terus melayani dan memberikan informasi yang baik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Pada penghargaan ini, Kota Batam menduduki posisi pertama dengan nilai kumulatif 88,68 kategori Menuju Informatif, pada posisi kedua yaitu Kabupaten Karimun dengan nilai kumulatif 76,97 kategori Cukup Informatif.

Turut hadir dalam penyerahan penghargaan ini Wakil Ketua Komisi Informasi Kepulauan Riau, Zulhendri dan Komisioner Komisi Informasi Kepulauan Riau.

Sumber : Tanjungpinang.co
Editor : Red

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *