oleh

Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Se Kepri Sebanyak 10.172 Oleh Gubernur Kepulauan Riau

-Home-721 views

BATAM, ACIKEPRI.com — Penyerahan Sertifikat Tanah kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN untuk Kabupaten Kota se Provinsi Kepri oleh Gubernur Kepulauan Riau, di Graha Citramas Kabil Industrial Estate Batam, Kamis, 20 Desember 2018.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Riau, Asnawati menyampaikan ucapan terimakasih kepada pak gubernur yang akan menyerahkan sertifikat tanah untuk Provinsi kepri yang terdiri dari 7 kabupaten kota.

“Dari 7 kabupaten kota diperkirakan terdapat bidang tanah 706.824 bidang, dari jumlah bidang tanah yang ada 72,41 persen sudah terdaftar artinya sisanya 27,59 persen atau 195.018 bidang belum terdaftar,” ungkapnya.

“Kalau mengacu target yang sudah dilaksanakan selama 2 tahun terakhir ini dan tahun 2019 target PTSL 120.000, kami dapat meyakini hanya perlu waktu 2 tahun atau paling lama 3 tahun lagi seluruh bidang tanah diseluruh kepri terdaftar,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Riau, Asnawati.

Ia menambahkan, di Kepri tahun 2018 target pengukuran bidang tanah 110.000 bidang, tapi dalam pelaksanaannya kami sudah melakukan optimalisasi sehinga target meningkat menjadi 120.100 bidang, dari target tersebut 98 persen tercapai.

“Total sertifikat yang siap diserahkan seprovinsi kepri 10.172 bidang, sebagian besar didominasi dengan sertifikat ptsl dimana 9 bidang setifikat kami terbitkan melalui kegiatan sertifikasi BNN yaitu aset Polda 9 bidang melalui kantor Pertanahan kabupaten karimun,
2 bidang aset Polres Tanjung Pinang,” tambah Asnawati.

Karena keterbatasan tempat dan ruang tidak semua masyarakat hadir, ada 3.161 masyarakat penerima sertifikat perwakilan seluruh 7 kabupaten kota seprovinsi kepri dapat dihadirkan dan akan diserahkan secara simbolis oleh gubernur kepri.

Masyarakat yang hadir merupakan perwakilan dari 7 kabupaten kota, namun didominasi dari masyarakat batam.

Ia juga menambahkan, Sertifikat yang siap diserahkan dari 10.172 dengan rincian Bintan 50 sertifikat, Batam 10.000 sertifikat, Karimun 59 sertifikat, Natuna 5 sertifikat, Anambas 4 sertifikat, dan Tanjung Pinang 52 sertifikat.

Di Tahun 2018 data sampai tanggal 18 desember 2018, perolehan BPHTB se kepri Rp. 550.811.728.047,
Hak tanggungan yang ada di kepri Rp. 7.569.972.853.236.

Berbicara hak tanggungan ada hal yang menjadi kebanggaan kami sendiri, dibeberapa kamtah seperti Bintan ataupun kantor lainnya produk kami melalui sertifikasi PTSL sudah ada diagunkan oleh masyarakat ke bank sebagai jaminan pinjaman.

“Kami berharap aliran dana yang dikucurkan dari bank yang di terima masyarakat dengan jaminan seritifikat digunakan untuk modal usaha, kalau memang seperti itu tentu sebagai kebanggaan kami karena sudah dirasakan masyarakat untuk modal usaha ataupun tambahan modal usaha,” tambahnya.

Kami berharap dukungan sepenuhnya dari pemerintah daerah, baik melalui pemerintah provinsi kabupaten kota terutama kabupaten kota dapat meninstruksikan jajaran tingkat camat maupun lurah untuk berperan aktif lagi mengingat di tahun 2019 tugas kamk semakin berat dan target tinggi, karena kegiatan ini tidak dapat diselesaikan kami sendiri peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat sangat memegang keberhasilan kegiatan ini, tutup Asnawati.

Sum : Yuyun

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *