oleh

DPRD Kota Tanjungpinang Gelar Paripurna Bahas 7 Penyampaian Ranperda Untuk Disahkan Tahun 2019

-Home-694 views

TANJUNGPINANG, ACIKEPRI.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna Terbuka dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang (Ranperda) Tahun 2019.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, menyampaikan tujuh rancangan peraturan daerah (Ranperda). Hal ini dikatakan Rahma di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa, 18 Juni 2019.

Rahma mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengusulkan enam Ranperda ke DPRD. Enam Ranperda tersebut diantaranya, Ranperda Kawasan Tanpa Rokok; Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah; Ranperda Pemakaman Kota Tanjungpinang.

Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan; Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang; dan Ranperda Wajib tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2018.

Anggota DPRD Kota Tanjungpinang

Rahma berharap, kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam rangka mempercepat penetapan Ranperda Kota Tanjungpinang menjadi Peraturan Daerah yang implementatif dan memiliki nilai manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, DPRD Kota Tanjungpinang mengusulkan Ranperda Inisiatif DPRD Kota Tanjungpinang yaitu tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji di Daerah yang dibacakan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Tanjungpinang, Hendri Delvi.

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyerahkan 6 Ranperda ke DPRD Kota Tanjungpinang

Akhir Paripurna ini dilakukan penyerahan berkas Ranperda Kota Tanjungpinang oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, Rahma kepada Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga, dan Ahmad Dani.

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga, dan Wakil Ketua II, Ahmad Dani, dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, dan jajaran OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang.

Sumber: Humpro Setwan Tanjungpinang
Editor: Sarwanto

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *