oleh

Wali Kota Batam Penuhi Panggilan KPK Terkait Ranperda RZWP3K

-Peristiwa-808 views

BATAM, ACIKEPRI.com – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolresta Barelang, Jumat, 26 Juli 2019. Ia akhirnya selesai dimintai keterangan sekitar pukul 14.30 WIB.

Rudi mengatakan, dirinya dimintai keterangan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

“Saya dimintai keterangan tentang penolakan saya soal Ranperda RZWP3K,” ujar Rudi usai pemeriksaan.

Rudi menyampaikan penolakan Ranperda RZWP3K ini karena pihaknya tidak ingin ada penambangan pasir laut di wilayah Kota Batam.  “Jadi tadi saya sampaikan apa alasan saya menolak dan semacam itu,” katanya.

Ia juga menegaskan penolakan itu hanya karena menolak tambang pasir laut, bukan karena menolak reklamasi pantai.  “Itu saja,” kata dia lagi.

Sedangkan saat ditanyakan perihal reklamasi Tanjungpiayu yang menjerat Gubernur Nonaktif Kepri, Nurdin Basirun, Ia menyampaikan bahwa hal itu berbeda.  “Tanjungpiayu itu beda,” katanya.(Batamnews)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

News Feed