oleh

KPU Bintan Usulkan Penambahan Anggaran Rp 4,8 M Hingga TPS

-Bintan, Kepri-736 views

BINTAN, ACIKEPRI.com – Pasca diumumkannya pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 digelar pada 9 Desember, para penyelenggara pemilu sedang merombak rancangan anggaran yang sudah disusun sebelumnya.

Hal ini dilakukan untuk menyikapi pelaksaan Pilkada di tengah pandemi COVID-19. KPU Bintan mengusulkan untuk penambahan anggaran sebesar Rp4,8 miliar.

“Kebutuhan penambahan anggaran Rp6,1 miliar. Namun kita melakukan rasionalisasi anggaran sebanyak Rp 1,3 miliar. Sehingga kebutuhan penambahan anggaran diangka Rp4,8 miliar,” sebut Komisioner KPU Bintan Haris Daulay, yang dilansir dari haluankepri.com, Selasa, 9 Juni 2020 kemarin.

Menurutnya, angggaran tersebut termasuk untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) penyelenggara hingga ketingkat TPS (Petugas KPPS). Sehingga para penyelenggara tetap bisa merasa nyaman dan aman dalam menjalankan tugasnya mensukseskan pelaksanaan Pilkada ditengah wabah penyakit ini.

Selain itu, Haris mengatakan ada rencana penambahan TPS sebanyak 34 TPS. Sebelumnya, jumlah TPS di Bintan untuk pelaksanaan Pilkada sebanyak 318 TPS. “Menjadi 352 TPS,” sebutnya.

Dengan adanya usulan penambahan TPS ini kata Haris bisa mengurangi kerumunan masyarakat di TPS. Sebab, sebelum ada wabah virus corona 1 TPS ideal untuk maksimal 800 pemilih. Sementara dengan bertambahnya jumlah TPS maka rata-rata 1 TPS bisa melayani maksimal 500 pemilih.

Namun demikian, Haris berujar hingga saat ini KPU Bintan masih juga menunggu peraturan terbaru dari KPU RI soal pelaksanaan tahapan Pilkada ditengah pandemi COVID-19.

Selain itu, KPU juga berencana akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Bintan untuk teknis pelaksanaan agar sesuai protokol kesehatan.

“Kita masih menunggu PKPU tentang pelaksanaan Pilkada di masa bencana non alam COVID-19 serta PKPU tahapan, program dan jadwal. Insya Allah terbit dalam waktu dekat,” ujarnya.

(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *