oleh

Kapolda Perintahkan Polrestabes Medan Usut Sengketa Lahan di Kutalimbaru

-Daerah-875 views

Medan – Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Martuani Sormin,M.Si, menyebut akan memerintahkan Polrestabes Medan untuk mengusut sengketa lahan antar warga Dusun Tanduk Benua, Desa Suka Makmur, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Terima kasih. Kita ingatkan Polrestabes Medan,” ujar Kapolda Sumut dilansir dari kompasriau.com, Jumat, 2 Oktober 2020 malam.

Dari rilis yang diterima bahwa warga mengakui sudah tiga kali membuat laporan ke Polsek Kutalimbaru, namun warga menyayangkan proses hukum laporan tersebut terkesan lamban. Sudah dua bulan berlalu laporan warga belum ada titik terang dan terkesan jalan ditempat?.

Warga bahkan menunjukkan STTLP kepada kompasriau.com, yaitu laporan dugaan penganiayaan nomor : LP/61/K/Vl/2020/SPKT/SEK KUTALIM tertanggal 01 Juni 2020.

Laporan dugaan pengancaman nomor : LP/62/K/VI/2020/SPKT/SEK KUTALIM tertanggal 2 Juni 2020.

“Laporan kami sudah ada 3, tapi sampai sekarang kasusnya terkesan masih jalan ditempat, dan hanya pemanggilan saja yang dilakukan Polsek,”ungkap salah seorang warga yang namanya tidak mau ditulis media ini.

Ia berharap kepada Polsek Kutalimbaru agar bekerja secara profesional dan seadil-adilnya serta memberikan rasa keadilan kepada korban maupun warga yang menuntut keadilan.

Warga juga memohon supaya penegak hukum menempatkan hukum sebagai panglima tertinggi dan memberikan perlindungan kepada masyarakat serta mampu menangkap pelaku dugaan penganiayaan, penebar teror serta pembakar rumah. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *