oleh

Ketua DPRD Batam Hadiri Pemaparan Visi dan Misi Paslon Walikota Luar Biasa

-Batam, Politik-1.228 views

Batam – Ketua DPRD Batam, Nuryanto menghadiri pemaparan visi misi dan program kerja Paslon walikota Batam Nomor Urut 01, Lukita Dinarsyah Tuwo dan Abdul Basyid Haz.

Pemaparan itu dilakukan pada Rapat Paripurna Masa persidangan 1 tahun 2020 di Gedung Utama DPRD kota Batam.

Tak hanya memaparkan program kerja pasangannya, Lukita juga merangkum 12 persoalan yang berlum tuntas dikota Batam.

Dalam catatan pasangan Luar Biasa (Lukita Basyid) itu, selama lima tahun terakhir terjadi penurunan dalam kinerja pembangunan Kota Batam. Hal tersebut ditunjukkan sebagai berikut :

1. Pertumbuhan ekonomi Batam selama 5 tahun terakhir di bawah ratarata nasional (tumbuh rata-rata sekitar 4% per tahun).

“Pembangunan ekonomi Batam berjalan seperti Auto Pilot, tidak melakukan adaptasi terhadap adanya perubahan dalam situasi perekonomian global serta situasi perekonomian nasional,” kata Lukita dalam Pemaparan nya di hadapan para Anggota DPRD kota Batam dan Pjs Walikota Batam.

Lukita mencontohkan, Batam tidak melakukan adaptasi terhadap adanya perubahan dalam situasi perekonomian global. Seperti maraknya free trade agreement, perang dagang Cina dan
Amerika Serikat, maju pesatnya India, Vietnam, dan lain-lain, serta perkembangan harga migas dunia.

Selain itu, situasi perekonomian nasional seperti kebijakan pelarangan ekspor bahan mineral mentah ke Luar Negeri, pengembangan KEK, intensifikasi pajak, dan terpenting cara pandang Pemerintah Pusat terhadap kekhususan Batam.

”Karena antisipasi dan adaptasi kebijakan tidak terjadi maka daya saing Batam melemah. Investor yang ada mulai hengkang ke Negara lain. Investor baru tidak banyak lagi yang mau datang ke Batam,” Papar Lukita.

2. Menurunnya lapangan kerja yang tersedia untuk masyarakat. Tingkat pengangguran tinggi sekitar 7,8 persen (sebelum Covid 19).

Lukita yang juga pernah menjabat Sekretaris Menko Perekonomian itu mengatakan bahwa dampak hengkangnya perusahaan dari Batam akan mempengaruhi angka pengangguran. Sehingga ini berbanding lurus pada tingkat kemiskinan yang juga mengalami kenaikan menjadi sekitar 5% (sebelum Covid 19). Setelah Pandemi Covid 19, data-data tersebut dipastikan semakin memburuk setelah covid 19.

“Masyarakat di penjuru kota Batam banyak yang menjerit, berjuang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.” Lanjut dia.

3. Pembangunan yang tidak Merata . Fokus pembangunan hanya di pusat kota dan hanya infrastruktur.

Lukita mengatakan telah terjadi kesenjangan pembangunan. Pemerintahan sebelumnya hanya terfokus membangun infrastruktur di pusat kota, sedangkan bukan hanya infrastruktur jalan dan bangunan lainnya, pulau -pulau disekitar Batam masih ada yang belum menikmati air bersih, aliran listrik, transportasi, pelayanan pendidikan, ekonomi rakyat/ UMKM, pembangunan olah raga, pembangunan pariwisata, pembangunan sector transportasi terabaikan.

”Ini terlihat dari alokasi anggaran yang sangat minim untuk
sektor-sektor tersebut dibanding untuk infrastruktur jalan,” kata Lukita.

4. Kebutuhan bahan pangan di Kota Batam mahal dan sangat tergantung kepada daerah lain.

Lukita menjelaskan bahwa sebenarnya di Batam sendiri para warga yang bergerak di bidang pertanian dan peternaikkan Ikan tawar juga ada. namun, Kondisi usaha petani dan nelayan, termasuk perikanan air tawar, peternakan dan perkebunan, berkembang seadanya.

”Faktanya untuk sayuran dan buah-buahan mereka dapat memenuhi kebutuhan Batam sekitar 25-30%. Padahal mereka mempunyai potensi yang besar, bahkan ada yang mempunyai potensi ekspor. Mereka mengeluhkan kurangnya perhatian atau dukungan dari Pemerintah” Tambah Lukita.

5. Permasalahan lahan yang tinggi dan maraknya rumah-rumah illegal (Ruli) di Batam, berpotensi menimbulkan konflik sosial antar kelompok masyarakat.

Hingga saat ini masih terjadi ketidakadilan terhadap warga yang tinggal di area tersebut.
” Padahal mereka mempunyai KTP dan keberadaannya diakui Pemerintah dengan dibentuknya RT/RW di lingkungan tersebut.” papar Lukita.

Ada kesenjangan fasilitas umum dan sosial serta layanan listrik dan air yang tinggi antara warga yang tinggal di pemukiman legal dengan yang belum legal. Permasalahan ini banyak dan tidak pernah selesai meski sudah ada pemukiman yang berumur puluhan tahun di lokasi tersebut.

6. Daya saing kota Batam terus menurun, demikian juga biaya hidup di Kota Batam yang tinggi.

Dalam beberapa tahun terakhir Batam mengalami ketidakpastian investasi, hal itu di sebabkan adanya ketidakpastian hukum dan inkonsistensi kebijakan Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah.

7. Pelayanan publik, dianggap masyarakat jauh dari optimal.

Lukita menilai Meskipun sudah ada Mall Pelayanan Publik, namun pengurusan berbagai perijinan masih dirasakan tidak transparan, tidak pasti dan tidak murah.
” Misalnya, pengurusan eKTP, yang menjadi kewajiban Pemerintah untuk menyediakannya dan menjadi hak warga untuk memiliki, Prosesnya dikeluhkan warga karena sangat lama dan tidak transparan, bernuansa KKN.” Sebut dia.

8. Permasalahan transportasi dalam kota, yang tidak terpadu dan handal serta membahayakan keamanan.

Persoalan antara transportasi online dengan transportasi konvensional, tidak kunjung selesai. Padahal di kota-kota lain permasalahan ini sudah selesai, mereka sudah bisa hidup berdampinyan mencari nafkah untuk keluarganya. Demikian juga Transportasi antar pulau yang belum terbangun dengan baik sehingga menyulitkan mobilitas penduduk
pulau.

9. Pelayanan pendidikan belum memadai dari sisi kuantitas dan kualitas.

Kebijakan yang tidak tepat (rayonisasi, keterlambatan membangun sekolah dan kelas, perbedaan biaya di sekolah negeri dan swasta)
telah menyebabkan Jumlah murid di SD dan SMP Negeri berjubel, sementara sekolah SD dan SMP swasta banyak yang mengalami
kekosongan.

10. Pelayanan kesehatan belum memadai, sehingga kerap terjadi warga
masyarakat yang sakit mengalami penolakan untuk dirawat karena dianggap tidak mampu atau tidak dapat memberikan jaminan
pembayaran di muka.

11. Ekonomi rakyat (UMKM) kurang berkembang karena kurangnya fasilitasi dan dukungan Pemerintah Kota.

Anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan UMKM, sangatlah minim, yaitu sekitar Rp. 2,2 miliar pada APBD tahun 2019, dibanding jumlah UMKM sekitar 75 ribu. Para pedagang Kaki Lima banyak mengeluh karena mereka digusur kehilangan lokasi berjualan untuk kehidupannya, tanpa adanya dialog dan solusi tempat berjualan yang baru.

12. Tingkat kerawanan keamanan yang tinggi terutama penyelundupan barang dan narkoba.

Kejahatan umum meningkat setelah Covid-19, karena minimnya lapangan pekerjaan yang formal, serta menurunnya lapangan pekerjaan informal akibat penggusuran usaha mereka.(owntalk.co.id/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

News Feed