oleh

Serahkan DPA, Wali Kota Tanjungpinang Minta OPD Segera Realisasikan Program

Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemko Tanjungpinang untuk dapat segera merealisasikan program kegiatan dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun anggaran 2022 sesuai target yang telah ditetapkan.

“DPA ini sebagai dasar dalam melaksanakan program kegiatan yang ada di masing-masing OPD. Untuk itu, segera realisasikan kegiatan dengan efektif, efisien, penuh tanggung jawab, serta memegang teguh prinsip transparansi dan akuntabilitas,” kata Wali Kota, Rahma.

Hal itu, disampaikan Wali Kota dalam acara penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kepada pimpinan OPD Pemko Tanjungpinang, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor wali kota Tanjungpinang, Senin, 31 Januari 2022.

Di kesempatan itu, Rahma mengapresiasi seluruh jajarannya, yang selama tahun anggaran 2021 tidak ada melakukan tunda bayar atau hutang.

“Alhamdulillah tahun lalu semuanya bisa terealisasi dengan baik. Saya harap tahun ini bisa dipertahankan,” ucapnya.

Rahma juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD sebagai mitra pemerintah yang telah memberikan dukungan dan masukan dalam tahapan penyusunan APBD 2022.

“Terima kasih atas dukungan dan masukannya sehingga APBD 2022 dapat disahkan sebagai peraturan daerah tepat waktu,” ujarnya.

Berikut rincian pagu anggaran masing-masing OPD pemerintah kota Tanjungpinang tahun anggaran 2022.

Sekretariat Daerah Rp50 miliar, Sekretariat DPRD Rp48 miliar, Bappelitbang Rp13 miliar, Inspektorat Daerah Rp10 miliar, Dinas Pendidikan Rp252 miliar, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Rp205 miliar.

Dinas Pekerjaan Umum Daerah dan Penataan Ruang Rp70 miliar, Dinas Perkim Rp38 miliar, DPKAD Rp22 miliar, BPPRD Rp9 miliar, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp18 miliar, Satpol PP Rp 23 miliar, Dinas Perhubungan Rp11 miliar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rp8 miliar, Dinas Kepemudaan dan Olahraga Rp9 miliar, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Rp11 miliar, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Rp16 miliar.

Dinas Komunikasi dan Informatika Rp8 miliar, Dinas Sosial Rp11 miliar, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Rp9 miliar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rp10 miliar, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp7 miliar.

Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Rp8 miliar, Dinas Lingkungan Hidup Rp23 miliar, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Rp7 miliar, Badan Kesbangpol Rp7 miliar, BPBD: Rp 5 miliar, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Rp7 miliar, Kecamatan Tanjungpinang Kota Rp9 miliar, Kecamatan Tanjungpinang Timur Rp13 miliar, Kecamatan Tanjungpinang Barat Rp10 miliar, dan Kecamatan Bukit Bestari Rp11 miliar.

Editor: SR

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *