oleh

Sri Mulyani Soroti Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp 157,97 Triliun

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dana milik pemerintah daerah atau Pemda yang mengendap di bank meningkat. Hingga akhir Januari 2022, dana Pemda yang mengendap di bank mencapai Rp 157,97 triliun.

“Daerah masih memegang saldo dana Pemda di perbankan. Bahkan kalau kita lihat tahun ini saldo Januari dana Pemda di bank justru mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual Selasa, 22 Februari 2022.

Pada tahun ini, dana Pemda di bank naik cukup signifikan Rp 24,46 triliun atau 18,32 persen dibandingkan periode sama tahun lalu yang Rp 133,5 triliun. Sedangkan dibandingkan Desember 2021 yang sebesar Rp 113,38 triliun, nilai Januari 2022 naik 39,33 persen atau Rp 44,59 triliun.

Dia mengatakan dana Pemda ini sering disebut perlu ditaruh di bank untuk berjaga-jaga memenuhi kebutuhan belanja operasional daerah.

Menurut dia, memang beberapa daerah belanja operasionalnya lebih tinggi dibandingkan saldo di perbankan mereka. Namun ada beberapa daerah di mana saldonya jauh lebih tinggi dibandingkan dana operasional tiga bulan ke depan.

“Ini berarti mereka memiliki dana yang terlalu besar yang seharusnya bisa dipakai untuk memulihkan ekonomi di daerah,” ujarnya.

Dia mencatat ada 2 wilayah yang masih memiliki saldo dana di bank melebihi kebutuhan belanja operasional tiga bulan ke depan, yaitu Aceh Rp 297 miliar dan Kalimantan Timur selisih Rp 188,38 miliar.

Oleh karena itu, Sri Mulyani mendorong Pemda segera mempercepat belanja untuk mempercepat proses pemulihan daerah, dan berdampak pada akselerasi pemulihan ekonomi nasional.

Sumber: Tempo.co
Editor: SR

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

News Feed