Karimun – Warga Sungai Lakam Timur Kecamatan Karimun Kabupaten Karimun, Ali Tanjung (65) meminta Pemerintahan Daerah (Pemda) Karimun agar dirinya didaftarkan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Penerima Bantuan Iuran (BPJS PBI) untuk berobat matanya yang rabun.
Pasalnya Ali tidak mampu berobat akibat faktor biaya.
Ali yang merupakan Kepala Keluarga dan juga tulang punggung keluarga ini kesehariannya berjualan buah-buahan kepunyaan temannya untuk menafkahi istri dan tiga orang anaknya.
Walaupun sakit matanya telah lama ia derita namun beliau tidak berani untuk berobat ke Rumah Sakit karena kondisi ekonominya yang lemah dan tidak berpenghasilan tetap.
Karena kondisi matanya semakin parah dan sangat berpengaruh pada penglihatan akhirnya ia memberanikan diri untuk menemui awak media ini dan bercerita tentang derita sakitnya.
“Sakit mata ini sangat mempengaruhi aktifitas mencari nafkah, keinginan untuk berobat kerumah sakit itu ada, mengingat kemampuan untuk biaya berobat akhirnya saya tidak berani mau kerumah sakit, takut tak terbayar biayanya pak,” ungkapnya.
Setelah mendapat saran dari beberapa teman akhirnya Ali mengurus surat pengantar RTdan RW dan petugas kesehatan Kelurahan lalu mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Mengingat dan menimbang kondisi Ali yang sangat memprihatinkan ini akhirnya Lurah Sungai Lakam Timur Syafrizal menandatangani SKTM dimaksud dengan Nomor : 465-SKTM/ 55/SLT/IV/2022 dan mengetahui pihak Camat Karimun untuk pengurusan pembuatan kartu BPJS PBI.
Surat SKTM dan surat-surat pelengkap lainnya saat ini sudah diajukan ke Bupati Karimun melalui Bagian Umum Pemkab Karimun untuk mendapat disposisi sebelum sampai ke meja Bupati Karimun Dr.H Aunur Rafiq. S.Sos, M.Si.
“Saya harap di bulan yang penuh berkah ini Pak Bupati dapat kiranya mengabulkan permohon saya untuk mendapatkan BPJS PBI demi untuk berobat karena kami adalah dari keluarga yang tidak mampu”, pinta Ali dengan penuh harapan.
HARIONO

Komentar