oleh

Kejari Karimun Laksanakan Rakor Tim Pakem

Karimun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun melaksanakan kegiatan rapat koordinasi (Rakor) tim pengawasan aliran kepercayaan masyarakat (Pakem) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Karimun, di Aula Kantor Kejari Karimun, Rabu, 25 Januari 2023.

Rakor tim Pakem dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Firdaus, dan diikuti oleh Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam, Kasi Intel Kejari Karimun Rezi Dharmawan, Pasi Intel Lanal TBK Kapten Laut (E) M. Amir Mahmud, Kasi Intel Dakim Imigrasi Karimun Fajri Dirgantara, Pasisandi Lettu Inf L.Silaloho, Samsudin (Perwakilan Kemenag); Kasi P2 Kantor Pelayanan Bea Cukai Karimun Bobby Santoso, Korwil 3 BIN Karimun RM Percoyo, Kabid Wasdin & Konfilik Kesbangpol Karimun Elwiyandra, Kasat Intelkam Polres Karimun AKP Pramudi, Sekertaris Disdikbud Karimun H.Husien, Wakil Ketua II FKUB Setiyono.

Kepala Kejari Karimun Firdaus, pada pembukaan rapat tersebut menyampaikan Pakem merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan.

Dengan adanya Rakor ini maka Kejari Karimun, khususnya Tim Pekem akan mendapatkan dukungan dan masukan sehingga dapat menciptakan kondisi Karimun yang memiliki toleransi beragama yang tinggi.

“Dengan adanya ajang ini maka kita dapat mengantisipasi adanya aliran-aliran kepercayaan yang menyimpang yang dapat menganggu ketertiban dan ketentraman umum di wilayah Kabupaten Karimun,” ungakpnya.

Sementara, Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam, menyampaikan pada saat ini Karimun dalam keadaan yang aman, namun perlu diantisipasi adanya aliran-aliran kepercayaan yang dapat meresahkan masyarakat.

Untuk mengantisipasi permasalahan aliran kepercayaan masyarakat tersebut kiranya dibutuhkan ketentuan atau peraturan yang mengatur secara tegas aliran mana yang dilarang jadi kita memiliki dasar yang kuat untuk mengantisipasi dan melakukan tindakan jika ada kegiatan dari kelompok aliran kepercayaan masyarakat tersebut.

Adapun hasil dari rapat tersebut diperoleh kesimpulan bahwa di wilayah Kabupaten Karimun masih terdapaat beberapa aliran kepercayaan masyarakat yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat meskipun pada saat ini kelompok aliran kepercayaan tersebut tidak begitu menonjol, selain itu diperlukan adanya aturan atau ketentuan yang mengatur secara tegas aliran kepercayaan yang mana yang dilarang sehingga ada dasar yang kuat untuk mengantisipasi dan melakukan tindakan.

Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi tim Pakem Kabupaten Karimun ini kedepanya diharapkan dapat terjalin koordinasi dan kerjasama yang baik antara stakeholder terkait sehingga dapat membantu pelaksanaan tugas Tim PAKEM untuk dapat menciptakan Karimun yang bertoleransi serta aman dan tentram.

HARIONO

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *