oleh

Fraksi PKB DPRD Batam Sayangkan Paripurna Penyampaian Hasil Reses Tak Dihadiri Perwakilan Pemko Batam

Batam – Rapat paripurna tentang penyampaian hasil reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, tidak dihadiri perwakilan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, hal tersebut disayangkan oleh anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi PKB, Aman, S.Pd.

Usai rapat Paripurna, Aman mengatakan, sudah sepatutnya Wali Kota, Wakil Walikota atau Sekretaris Daerah (Sekda) dapat mewakili Pemko Batam dalam setiap rapat paripurna.

“Di dalam reses Anggota DPRD, berbagai aspirasi masyarakat tersampaikan secara langsung,” ungkap Aman, Rabu, 5 Juli 2023.

Menurut Aman, perwakilan Pemko Batam bisa mendengarkan langsung, baik secara lisan maupun menerima dokumen tertulis.

“Kita sangat menyayangkan, ternyata dari Pemko Batam, Pak Walikota dan Pak Wakil Walikota, maupun Sekda tidak ada yang hadir sama sekali,” ujar Aman.

Dikatakannya, reses ini sudah diatur dalam undang-undang. Nomor 23 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia juga menyampaikan, Perda yang disusun bersama pemko Nomor 3 tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan bahwa, rencana kerja pemerintah daerah adalah bersumber dari pokok pikiran DPRD yang berasal dari hasil reses Anggota DPRD.

“Saya kecewa, mereka tidak ada yang hadir,” tuturnya.(**)

Editor: Sarwanto

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *