Natuna – Komisioner Bidang Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HP2H) Bawaslu Natuna, Ila Nurlaila, menekankan pentingnya pemahaman regulasi dan aturan tentang Pilkada kepada Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang baru dilantik.
Hal ini disampaikannya dalam kegiatan pelantikan PKD se-Kecamatan Bunguran Barat pada Minggu, 2 Juni 2024.
Sebagai penyelenggara, PKD diharapkan memahami regulasi dan aturan terkait penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024, baik itu Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) maupun Peraturan KPU (PKPU).
“Ada dua yang harus dipelajari, pertama Perbawaslu dan PKPU. Jadi apa yang dilakukan oleh yang kita awasi, kita harus tahu. Kalau kita tidak paham aturan, jadi apa yang kita awasi?” tegas Ila Nurlaila.
Ila juga menyampaikan pentingnya koordinasi yang baik dengan pimpinan di atas serta stakeholder di tingkat desa atau kelurahan.
Dalam pengawasan, Ila mengingatkan PKD untuk mengutamakan pencegahan dan menjaga komunikasi yang baik guna meminimalkan potensi pelanggaran.
Selain memahami regulasi, Ila berharap PKD yang baru dilantik dapat menjaga integritas dan netralitas dalam bekerja.
“Semoga pilkada tahun ini berjalan lancar dan sukses, sesuai dengan harapan kita semua. Walaupun berbeda pilihan, kita tetap utamakan persatuan, kesatuan, serta kerukunan,” tutup Ila Nurlaila. (An)
Editor: Sar

Komentar