oleh

Bupati Natuna Serahkan Mobil Ambulans ke Puskesmas Sedanau

Natuna – Bupati Natuna Wan Siswandi menyerahkan satu Unit Mobil Ambulans kepada Puskesmas Sedanau, Rabu, 28 Agustus 2024.

Kegiatan tersebut merupakan serangkaian kegiatan kunjungan kerja dirinya, didampingi Ketua TP PKK Natuna, Septi Dwiani Siswandi dan beberapa kepala OPD Pemkab Natuna.

Penyerahan ambulan tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Natuna, disamping pelayanan kesehatan gratis dari Pemerintah Daerah.

Bupati Natuna, Wan Siswandi, akan serahkan 8 unit mobil ambulance untuk 7 kecamatan dan 1 unit untuk rumah singgah yang telah diserahkan beberapa waktu lalu.

“Saya hanya ingin masyarakat yang sakit dapat pelayanan kesehatan yang baik, nyaman dan ingin meringankan beban masyarakat apabila ada pasien yang dirujuk ke rumah sakit di Batam,” ungkap Wan Siswandi.

Wan Siswandi menerangkan, 8 mobil ambulance tersebut berasal dari APBD 2 unit, serta dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 6 unit hasil usulan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna tahun 2023.

“Dengan anggaran yang minim, saya bersama Pak Wakil Bupati mengakalinya dengan memohon ke Kementerian terkait, agar pelayan kesehatan dapat merata di setiap kecamatan,” ungkap Wan Siswandi.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan Natuna, Hikmat Aliansyah, bahwa 8 unit mobil ambulance tersebut 2 dari APBD Natuna tahun 2024 untuk Puskesmas Pulau Tiga Barat, dan Rumah Singgah bagi pasien di Batam.

Lanjut Hikmat, untuk 6 mobil Ambulance dari Kemenkes, rencananya untuk Puskesmas Sedanau 2 unit, Puskesmas Bunguran Tengah 2 unit, dan 2 unit untuk Puskesmas Kelarik.

“Namun atas kebijakan Pak Bupati, kami diperintahkan untuk di bagikan satu puskesmas 1 unit saja, yang 3 unit pak bupati minta untuk dipinjam pakaikan buat puskesmas Midai dan Suak Midai serta Subi, jelang usulan dari Kemenkes terealisasi untuk seluruh Puskesmas yang ada,” terang Hikmat.

Hikmat juga menambahkan, kebijakan Bupati ini dilakukan untuk pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat di setiap kecamatan. (Why/Sar)

Editor: Sar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *