Natuna – Kepala Dinas PUPR Kabupaten Natuna, Agus Supardi, memberikan klarifikasi mengenai pernyataan sebelumnya terkait masalah ganti rugi pohon dalam proyek pembangunan jalan lapis hotmix yang menghubungkan Gunung Air Makan Ranai Darat dengan Desa Sepempang.
Agus mengakui bahwa terdapat kekurangan data dalam penjelasan sebelumnya, yang menyebabkan kebingungan di masyarakat.
Dalam penjelasannya, Agus menyampaikan bahwa setelah berkoordinasi dengan Kabid Bina Marga ternyata memang ada anggaran untuk ganti rugi pohon yang telah dialokasikan dalam Rencana Anggaran Belanja.
“Kita anggarkan sekitar 200 batang pohon dengan total anggaran Rp50 juta hingga Rp60 juta. Namun, ternyata rekanan sudah membayarkan Rp150 juta,” jelasnya saat ditemui dikantornya, Selasa, 15 Oktober 2024.
Agus juga menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui jika pembayaran telah dilakukan sebelumnya, mungkin karena adanya warga yang tidak melaporkan masalah tersebut saat itu.
“Warga tidak melapor, jadi kami tidak bisa melakukan CCO (Contract Change Order) untuk penambahan anggaran. Baru belakangan warga melaporkan, seperti Kris yang meminta agar jalan dipindahkan agar kandang sapinya tidak terkena,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa masalah ini terjadi akibat miskomunikasi antara warga, kontraktor, dan pemerintah daerah. “Kalau ada masalah di lapangan, warga seharusnya melaporkan ke kontraktor dengan data yang lengkap, termasuk bukti pohon yang ditebang, sehingga kami bisa menindaklanjuti dengan CCO,” ungkap Agus.
Agus menegaskan bahwa perubahan CCO bisa dilakukan dengan mengurangi item lain dan menambah anggaran ganti rugi pohon, asalkan ada bukti yang cukup.
“CCO itu bisa dilakukan jika ada bukti fisik dan laporan dari kontraktor. Namun, jika kontraktor tidak tahu, mereka tidak bisa melaporkan ke kami,” jelasnya.
Saat ditanya tentang jumlah warga yang telah menerima pembayaran, Agus menjawab bahwa dirinya tidak tahu secara pasti, karena data tersebut berasal dari kontraktor.
“Kami hanya tahu berdasarkan data dari kontraktor. Kalau ada warga yang mengklaim lagi dan tidak melapor ke kontraktor, kami tidak tahu,” ujar Agus.
Agus juga menyebut, adanya miskomunikasi soal ganti rugi lahan di lapangan. “Saya tidak tahu siapa yang ditunjuk sebagai koordinator. Saat proses pembangunan jalan dimulai, dilakukan penelusuran jalan lama yang kondisinya ekstrem, sehingga alat berat tidak bisa digunakan untuk pengaspalan. Pada saat itu hanya ada tepung tawar dan doa selamat, saya sendiri tidak hadir,” katanya.
Agus menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri lebih lanjut mengenai warga yang belum menerima pembayaran.
“Kami akan telusuri masalah ini. Jika ada warga yang merasa belum dibayar, silakan lapor ke kami atau ke bidang terkait, agar bisa dicarikan solusinya. Tapi, jangan asal klaim, harus ada bukti,” tutupnya. (Sarwanto)
Editor: Sar

Komentar