oleh

Pemkab Natuna Targetkan SK PPPK Diserahkan April 2025

Natuna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna menargetkan Surat Keputusan (SK) para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjin Kerja (PPPK) yang lulus tahun 2024 diserahkan bulan April 2025.

Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, menjelaskan, bahwa saat ini para PPPK sedang menyelesaikan berkas untuk penertiban Nomor Induk (NI) PPPK.

“Untuk pegawai PPPK yang lulus ada 467 orang dari 570 formasi,” kata Alim saat dikonfirmasi, Selasa, 14 Januari 2025.

Alim menerangkan, 103 formasi tidak terisi karena tidak ada pelamar.

Menurutnya, untuk anggaran gaji para PPPK sudah disiapkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Natuna tahun 2025. (Why/Sar)

Editor: Sar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *