oleh

Pemkab Bintan Himbau ASN hingga Siswa Kenakan Baju Kurung Melayu Selama MTQH XIV 2025

Bintan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer, perangkat desa, guru, tenaga administrasi sekolah, hingga para siswa untuk mengenakan pakaian Kurung Melayu selama pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) Ke XIV Tingkat Kabupaten Bintan Tahun 2025.

Himbauan tersebut tertuang dalam Surat Himbauan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Nomor B/319/100.3.4/IV/2025 yang diterbitkan pada 12 April 2025. Selain soal busana, surat tersebut juga mengajak seluruh ASN dan masyarakat untuk hadir dan memeriahkan perhelatan akbar MTQH yang dipusatkan di Kecamatan Bintan Utara.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan bahwa tradisi mengenakan pakaian Kurung Melayu pada saat kegiatan keagamaan dan budaya seperti MTQH memiliki nilai luhur dan makna mendalam.

“Sudah menjadi kebiasaan setiap tahunnya, waktu MTQH atau peringatan Hari Jadi Kabupaten Bintan. Ini kebiasaan yang positif, anak-anak kita juga supaya makin cinta dan percaya diri dengan pakaian kebanggaan masyarakat Melayu,” ujar Roby pada Minggu, 13 April 2025.

Pelaksanaan MTQH Ke XIV Tingkat Kabupaten Bintan sendiri akan berlangsung mulai 14 hingga 18 April 2025. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Roby juga menyampaikan undangan terbuka dan ajakan bagi seluruh lapisan masyarakat Bintan untuk hadir dan meramaikan kegiatan tahunan ini.

MTQH Bintan tidak hanya menjadi ajang syiar Islam, namun juga wahana pelestarian nilai budaya Melayu yang sarat makna dan menjadi identitas daerah. (Wan)

Editor: Sar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *