oleh

Bupati Bintan Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait RPJMD 2025-2029

Bintan – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, secara resmi menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bintan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 17 Juli 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Roby mengapresiasi seluruh fraksi DPRD atas masukan konstruktif yang diberikan. Ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD merupakan arah strategis pembangunan lima tahunan yang disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah, kebijakan nasional, serta kebutuhan riil masyarakat Bintan.

“RPJMD ini bukan sekadar perencanaan administratif. Ini adalah fondasi arah pembangunan Bintan ke depan yang mencakup semua aspek penting pembangunan daerah,” tegas Roby.

Ia menjelaskan bahwa Pemkab Bintan telah menyiapkan kebijakan fiskal jangka menengah guna menjamin kesinambungan pembangunan. Langkah-langkah konkret yang disiapkan meliputi evaluasi terhadap pengelolaan retribusi daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja pegawai, hingga penguatan sistem digital.

Suasana rapat paripurna. Foto (Ist)

Beberapa program prioritas yang akan dilaksanakan secara terukur dan tepat sasaran mencakup pemberian beasiswa, layanan kesehatan gratis, perbaikan rumah warga, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta percepatan digitalisasi sistem pemerintahan.

Roby menambahkan, penyusunan RPJMD dilakukan dengan pendekatan SMART (Spesifik, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound), serta diselaraskan dengan potensi strategis wilayah Bintan seperti sektor pariwisata, kelautan, dan industri. Fokus utamanya adalah menekan angka pengangguran dan kemiskinan secara berkelanjutan.

Ia juga menyoroti pentingnya dimensi sosial dalam pembangunan daerah. Isu pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan kelompok rentan menjadi perhatian khusus, dengan indikator kemiskinan ditetapkan sebagai salah satu indikator kinerja utama. RPJMD ini juga terintegrasi dengan penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD).

Isu-isu strategis lainnya, seperti abrasi pantai, pencemaran laut, serta pelestarian ekosistem mangrove dan terumbu karang, turut dimasukkan dalam arah kebijakan. Pemerintah daerah berkomitmen memperhatikan masyarakat pesisir, termasuk nelayan tradisional dan perempuan, dengan pendekatan pembangunan yang adil dan berkelanjutan.

Penyerahan dokumen ke pimpinan DPRD Bintan. Foto (Ist)

Roby juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan, termasuk penanganan kesenjangan antarwilayah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penguatan infrastruktur serta konektivitas antar pulau.

“Penyusunan dokumen ini juga melibatkan partisipasi masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik dan Musrenbang agar seluruh kebijakan bersifat inklusif,” ungkap Roby.

Ia menutup penyampaiannya dengan menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh fraksi dan anggota DPRD atas sinergi yang terjalin dalam penyempurnaan RPJMD. Roby optimistis, dokumen ini akan menjadi panduan strategis dalam mewujudkan visi besar Bintan Juara yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan. (Ham)

Editor: Sar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *