oleh

BKPSDM Natuna Rancang Skema WFH ASN, Layanan Publik Tetap Berjalan

Natuna – Pemberlakuan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Natuna saat ini masih dalam tahap perancangan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat melalui surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Kepala BKPSDM Kabupaten Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyusun regulasi teknis terkait penerapan WFH di daerah.

“Masih kita rancang suratnya, untuk teknis penerapan WFH diatur oleh masing-masing daerah,” ujar Alim saat dikonfirmasi, Selasa, 7 April 2026.

Ia menjelaskan, meskipun kebijakan WFH akan diterapkan, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap diwajibkan masuk kantor, khususnya yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

Adapun sektor yang tetap beroperasi di antaranya pendidikan, kesehatan, ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum linmas), pemadam kebakaran, penanggulangan bencana, layanan kependudukan, perizinan dan penanaman modal, serta persampahan.

Pemerintah Kabupaten Natuna memastikan bahwa penerapan WFH nantinya tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. (Sarwanto)

Editor: Juliadi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *