Karimun – Anggota DPRD Kabupaten Karimun dari Fraksi NasDem, Eri Janurddin menyoroti penerapan kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun. Ia menilai kebijakan tersebut perlu diawasi secara ketat agar tidak disalahgunakan oleh pegawai.
Eri mengatakan, tanpa sistem pengawasan yang optimal, pelaksanaan WFH berpotensi dimanfaatkan sebagai tambahan hari libur, terutama jika diterapkan pada hari Jumat.
“Penerapan WFH khususnya pada hari Jumat perlu disertai sistem kontrol yang jelas agar tidak dimanfaatkan untuk memperpanjang akhir pekan,” ujar Eri, Sabtu, 11 April 2026.
Selain itu, ia juga mempertanyakan sejauh mana petunjuk teknis (juknis) kebijakan tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Karimun.
Menurutnya, tujuan utama penerapan WFH adalah meningkatkan efisiensi kerja sekaligus menekan biaya operasional kantor. Namun, hal itu hanya dapat tercapai apabila seluruh pegawai menjalankan aturan dengan disiplin.
“Namun, hal tersebut hanya dapat tercapai jika pelaksanaannya berjalan disiplin dan sesuai aturan,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Junaidy memastikan pemerintah daerah akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan WFH.
Ia menjelaskan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karimun telah diminta untuk mengumpulkan dan merekap data absensi pegawai yang menjalankan WFH.
“Pemantauan dilakukan melalui aplikasi absensi yang mampu mendeteksi keberadaan pegawai selama jam kerja,” jelas Junaidy.
Melalui data tersebut, pemerintah daerah dapat mengetahui apakah pegawai benar-benar bekerja dari rumah atau justru berada di luar lokasi yang semestinya.
Junaidy menegaskan, hasil evaluasi pelaksanaan WFH akan segera diketahui dalam waktu dekat. Pemkab Karimun juga memastikan akan memberikan sanksi kepada pegawai yang terbukti melanggar aturan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat, pemerintah berharap kebijakan WFH dapat berjalan efektif, meningkatkan kinerja pegawai, sekaligus memberikan manfaat efisiensi bagi Pemerintah Kabupaten Karimun. (Sajirun)
Editor: Juliadi

Komentar