oleh

Gubernur Ansar Lantik Dewan Kebudayaan Kepri 2026-2031

Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad resmi melantik Dewan Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2026–2031 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat, 17 April 2026.

Dalam pelantikan tersebut, Rida K Liamsi dipercaya sebagai Ketua Umum dengan Juramadi Esram sebagai Ketua. Pembentukan Dewan Kebudayaan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Nomor 1305 Tahun 2025, sebagai mitra strategis pemerintah dalam merumuskan kebijakan kebudayaan.

Gubernur Ansar menegaskan, keberadaan dewan ini diharapkan mampu memberikan rekomendasi sekaligus mengawal berbagai program pelindungan, pembinaan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan secara berkelanjutan.

“Melibatkan akademisi, seniman, dan budayawan menjadi kunci agar kebudayaan daerah terus berkembang dan tetap relevan,” ujar Ansar.

Ia juga menyoroti posisi strategis Kepulauan Riau sebagai salah satu pusat masyarakat rumpun Melayu di Indonesia. Dari total 2.271.890 jiwa penduduk, sekitar 29,97 persen atau setara 680.885 jiwa merupakan masyarakat Melayu.

Namun demikian, Ansar mengingatkan bahwa eksistensi budaya Melayu saat ini menghadapi tantangan serius, terutama akibat derasnya arus globalisasi dan modernisasi yang berpotensi menggerus nilai-nilai budaya.

“Sebagai suku Melayu, kita dihadapkan pada tantangan besar, terutama derasnya arus globalisasi yang dapat mengikis nilai-nilai pelestarian kebudayaan di Negeri Segantang Lada,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pemajuan kebudayaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 mencakup sepuluh objek utama, seperti tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, hingga olahraga tradisional.

Menurutnya, objek-objek tersebut mencerminkan kekayaan nilai, identitas, serta kearifan lokal yang harus terus dijaga dan diwariskan.

“Budaya Melayu sarat dengan nilai adab, budi pekerti, serta kearifan maritim yang harus terus dijaga,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Kebudayaan Kepri, Rida K Liamsi, menyatakan komitmennya untuk menjadikan lembaga tersebut sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah budaya Melayu di tengah arus perubahan zaman.

“Kami berkomitmen menjadikan Dewan Kebudayaan sebagai ruang bersama untuk merawat, melindungi, dan mengembangkan khazanah budaya Melayu agar tetap hidup dan relevan di tengah masyarakat,” kata Rida.

Ia juga berharap Dewan Kebudayaan dapat berperan aktif dalam memberikan rekomendasi kebijakan yang berpihak pada pelestarian budaya lokal serta menjadikan kebudayaan sebagai fondasi utama dalam pembangunan daerah.

“Kami ingin kebudayaan menjadi arus utama dalam pembangunan daerah, sehingga identitas Melayu tetap kokoh dan menjadi kebanggaan bersama,” tutupnya. (Ham)

Editor: Juliadi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *