Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Rapat Koordinasi bertajuk “Standarisasi Pelaporan dan Kinerja BUMD Menuju Efisiensi, Transparansi, dan Peningkatan PAD” di Balairung Raja Ali Kelana, Kantor Gubernur Kepri, Selasa, 5 Mei 2026.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, dan dihadiri jajaran direksi serta komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Kepri, bersama perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Nyanyang menegaskan bahwa BUMD memiliki peran strategis sebagai motor penggerak ekonomi daerah sekaligus instrumen penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“BUMD dituntut untuk meningkatkan kinerja yang terukur, profesional, inklusif, dan akuntabel. Salah satu kunci utama adalah standarisasi pelaporan keuangan dan kinerja serta ketepatan waktu dalam penyampaiannya,” ujarnya.
Menurut Nyanyang, ketersediaan data yang valid dan disampaikan tepat waktu menjadi faktor penting dalam proses evaluasi maupun penyusunan kebijakan strategis pemerintah daerah. Tanpa data yang akurat, pemerintah akan mengalami kesulitan dalam mengambil keputusan yang tepat untuk pengembangan perusahaan daerah.
Ia juga menjelaskan bahwa kinerja BUMD memiliki keterkaitan langsung dengan indikator utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri 2025–2029, khususnya indikator return on asset (ROA) yang menjadi tolok ukur keberhasilan perusahaan daerah.
“Jika target return on asset tidak tercapai, maka kinerja pemerintah daerah juga akan terdampak. Ini menjadi tanggung jawab bersama, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” tegasnya.
Berdasarkan hasil evaluasi sementara, Nyanyang mengungkapkan bahwa sejumlah BUMD di Kepri masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk belum tercapainya target ROA yang telah ditetapkan.
“Artinya, masih ada pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama. Kita perlu rapat teknis lanjutan untuk merumuskan langkah konkret dalam meningkatkan kinerja BUMD,” katanya.
Untuk itu, seluruh BUMD didorong melakukan pembenahan secara menyeluruh, mulai dari tata kelola perusahaan, efisiensi operasional, hingga penguatan kualitas sumber daya manusia.
Nyanyang menekankan pentingnya penerapan prinsip good corporate governance dalam pengelolaan BUMD guna memastikan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan sumber daya yang dimiliki perusahaan daerah.
“BUMD bukan sekadar entitas usaha, tetapi penggerak utama ekonomi daerah. Karena itu, harus dikelola secara profesional agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap PAD,” ujarnya.
Selain aspek tata kelola, Wakil Gubernur juga menyoroti pentingnya optimalisasi kontribusi BUMD terhadap pendapatan daerah di tengah kondisi fiskal yang semakin menantang dan kebutuhan pembangunan yang terus meningkat.
“Saat ini kapasitas fiskal daerah menghadapi tekanan, sementara target pembangunan terus meningkat. Maka salah satu solusi utama adalah menyehatkan BUMD agar mampu menjadi tulang punggung pendapatan daerah,” jelasnya.
Menutup sambutannya, Nyanyang menegaskan bahwa hasil rapat koordinasi tersebut akan menjadi dasar penyusunan arah kebijakan pemerintah daerah ke depan, termasuk kemungkinan penerapan langkah-langkah strategis seperti restrukturisasi BUMD apabila diperlukan.
“Pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah-langkah strategis demi menyehatkan BUMD. Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk meningkatkan kinerja ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat Kepri,” pungkasnya. (Ham)
Editor: Juliadi

Komentar