oleh

DPRD Kepri Gelar RDP Bersama JPKP, Soroti Pinjaman Daerah Rp400 Miliar dan Prioritas Pembangunan

Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kepulauan Riau di Ruang Rapat Ketua Lantai III Kantor DPRD Kepri, Senin, 11 Mei 2026.

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas kondisi menurunnya daya beli masyarakat, melemahnya aktivitas ekonomi daerah, serta tingginya ketergantungan perekonomian terhadap perputaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Situasi tersebut dinilai semakin berat setelah adanya kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat yang berdampak pada berkurangnya ruang fiskal daerah.

Selain itu, kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terkait pinjaman daerah sebesar Rp400 miliar kepada Bank BJB menjadi salah satu isu utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Kebijakan tersebut dinilai perlu dikaji secara mendalam karena berpotensi memberikan dampak luas terhadap masyarakat maupun pembangunan daerah.

RDP dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri H. Iman Sutiawan, SE, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kepri Dra. Hj. Dewi Kumalasari, M.Pd., Wakil Ketua II dr. T. Afrizal Dachlan, M.M., dan Wakil Ketua III H. Bakhtiar, M.A.

Turut hadir sejumlah anggota DPRD Kepri, di antaranya H. Mustamin Bakri, S.Sos., M.Si., Aziz Martindas, S.Pd., Hanafi Ekra, S.Ag., M.Pd.I., Harlianto, S.Kom., M.M., serta Marzuki, S.H. Hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, S.K.M., M.Si.

Dalam kesempatan itu, Koordinator Umum JPKP Kepri menyampaikan sejumlah masukan kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepri. Salah satunya adalah penolakan terhadap rencana pinjaman daerah sebesar Rp400 miliar yang dinilai belum mencerminkan keberpihakan terhadap kebutuhan mendesak masyarakat.

JPKP juga menilai pemerintah daerah belum tepat dalam menetapkan skala prioritas pembangunan. Menurut mereka, perhatian pemerintah seharusnya lebih difokuskan pada penanganan pengangguran, penyediaan beasiswa pendidikan, penguatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta peningkatan konektivitas antarpulau.

Selain itu, JPKP meminta DPRD Kepri memperkuat fungsi pengawasan terhadap kebijakan fiskal daerah dan mendesak agar seluruh proses pinjaman daerah, mulai dari dokumen, skema, tujuan penggunaan, tenor, bunga hingga proyeksi pembayaran, dibuka secara transparan kepada masyarakat.

Rapat juga diwarnai sesi dialog dan tanya jawab antara JPKP Kepri dan Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau terkait urgensi serta skala prioritas penggunaan dana pinjaman tersebut.

Menanggapi berbagai masukan yang disampaikan, Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan menegaskan bahwa DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh program dan kebijakan pemerintah daerah.

“Pemikiran kami sejalan dengan apa yang disampaikan JPKP. Namun, program ini belum berjalan sepenuhnya, dan ketika pelaksanaan dimulai, fungsi pengawasan tetap akan kami jalankan. Setelah dilakukan pembahasan serta mendengarkan berbagai penjelasan terkait program-program yang ada, tentu semuanya harus dievaluasi dan ditingkatkan. Jika pada akhirnya ditemukan hal yang tidak sesuai, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum,” ujar Iman.

Terkait pembangunan Tugu Bahasa yang turut menjadi perhatian publik, Iman menjelaskan bahwa proyek tersebut telah dibahas bersama Sekretaris Daerah, dinas terkait, serta Gubernur Kepulauan Riau. Menurutnya, pembangunan itu memiliki nilai sejarah dan budaya yang penting bagi masyarakat Melayu.

“Tugu Bahasa bukan sekadar proyek pembangunan biasa, tetapi memiliki nilai sejarah bagi masyarakat Melayu dan juga menjadi daya tarik wisata. Selain dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Kepri, pembangunan tersebut juga mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat melalui APBN,” jelasnya.

Iman menegaskan DPRD Kepri akan terus mengawal berbagai kebijakan pemerintah daerah agar tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Jangan berpikir kami diam. Kami tetap bersama masyarakat dan untuk masyarakat. Fungsi pengawasan akan terus kami jalankan,” tegasnya. (Ham)

Editor: Juliadi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *