Batam – Pemerintah Kota Batam kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi yang ke-14 kalinya secara berturut-turut diterima Kota Batam.
Opini WTP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, kepada Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardianto, dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun 2025 pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau di Kantor BPK Perwakilan Kepulauan Riau, Selasa, 2 Juni 2026.
Dalam sambutannya, Emmy Mutiarini menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah merupakan tahapan akhir dari proses audit pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Menurutnya, opini yang diberikan BPK didasarkan pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Atas nama BPK, kami mengucapkan selamat kepada seluruh pemerintah daerah yang telah berhasil menyusun dan menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu. Kami berharap rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti guna semakin memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Emmy.
Sementara itu, Li Claudia Chandra menyampaikan apresiasi atas capaian opini WTP yang kembali diraih Pemerintah Kota Batam. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab.
“Opini WTP ini bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi cerminan komitmen Pemerintah Kota Batam dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Li Claudia.
Menurutnya, raihan WTP ke-14 secara berturut-turut menjadi motivasi bagi Pemko Batam untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Hasil pemeriksaan BPK akan dijadikan bahan evaluasi guna memperkuat sistem pengawasan internal serta memastikan seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara optimal.
“Kepercayaan yang diberikan melalui opini WTP ini harus kami jaga dengan kerja nyata. Pemerintah Kota Batam berkomitmen terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Li Claudia menambahkan, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kota Batam dalam menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah sebagai fondasi utama pembangunan yang berkelanjutan.
Capaian tersebut sekaligus memperkuat posisi Batam sebagai salah satu daerah yang konsisten menjaga kualitas pengelolaan keuangan publik, sejalan dengan upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Ham)
Editor: Juliadi

Komentar