Karimun – Bupati Karimun, Ing. Iskandarsyah, mengumumkan pencairan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun saat memimpin apel rutin di Halaman Kantor Bupati Karimun, Senin, 6 Juli 2026.
Apel yang diikuti seluruh ASN Pemkab Karimun tersebut dimanfaatkan Bupati untuk menyampaikan kabar baik terkait realisasi hak pegawai. Ia menyebutkan pencairan Gaji ke-13 telah mulai dilakukan secara bertahap sejak Senin.![]()
“Alhamdulillah, Gaji ke-13 sudah mulai dicairkan secara perlahan hari ini. Kami berharap momentum pencairan ini tepat sasaran, terutama untuk membantu para orang tua dalam memenuhi kebutuhan anak-anak mereka yang akan memasuki tahun ajaran baru sekolah,” ujar Iskandarsyah.
Selain menyampaikan informasi mengenai pencairan Gaji ke-13, Iskandarsyah juga mengingatkan seluruh ASN agar tetap menjaga disiplin, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.![]()
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan melalui pencairan Gaji ke-13 harus menjadi dorongan bagi seluruh pegawai untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat, bukan justru mengendurkan semangat kerja.
“Saya berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Karimun dapat terus menjalankan tugas dengan baik. Berikan pelayanan yang maksimal, ramah, dan cepat kepada masyarakat. Jadikan peningkatan kesejahteraan ini sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja,” tegasnya.![]()
Bupati berharap pencairan Gaji ke-13 tidak hanya membantu kebutuhan ekonomi keluarga ASN menjelang tahun ajaran baru, tetapi juga berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan publik di seluruh perangkat daerah di Kabupaten Karimun. (Sajirun/Adv)
Editor: Red

Komentar