oleh

Pemprov Riau Buka Seleksi Calon Komisaris PT PER Perseroda

Pekanbaru – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membuka pendaftaran Seleksi Calon Komisaris PT Permodalan Ekonomi Rakyat (Perseroda). Rekrutmen ini dilakukan sebagai upaya memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sekaligus mendorong peningkatan kinerja perusahaan agar lebih profesional dan berdaya saing.

Pembukaan seleksi tersebut diumumkan melalui Pengumuman Nomor: 03/PANSEL-KOM/PER/2026. Proses rekrutmen dipastikan berlangsung secara terbuka, transparan, dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Panitia Seleksi, Indra, SE, M.Si, mengatakan pelaksanaan seleksi berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 yang mengatur mekanisme pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Pengawas, Komisaris, dan Direksi BUMD.

“Seleksi ini merupakan komitmen kita bersama untuk menghadirkan figur pimpinan yang berintegritas tinggi dan memiliki visi pengembangan usaha. Kami mengundang para Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang memenuhi kriteria untuk ikut serta dalam seleksi ini,” ujar Indra di Pekanbaru, Selasa, 21 Juli 2026.

Ia menjelaskan, pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya berusia maksimal 60 tahun saat pertama kali mendaftar, berpendidikan minimal Strata Satu (S-1), memiliki kompetensi di bidang manajemen perusahaan, rekam jejak yang baik, serta mampu menyediakan waktu yang cukup untuk menjalankan fungsi pengawasan.

Selain itu, aspek integritas menjadi syarat utama. Calon komisaris tidak boleh pernah dinyatakan pailit, tidak sedang menjalani sanksi pidana, tidak pernah dihukum dalam perkara yang merugikan keuangan negara, serta wajib memperoleh surat persetujuan tertulis dari kepala daerah untuk mengikuti seleksi.

Panitia menetapkan pendaftaran dilakukan melalui pengiriman berkas menggunakan layanan Pos Indonesia Kilat Khusus dengan cap pos. Masa pendaftaran dibuka mulai 21 hingga 31 Juli 2026.

Seluruh berkas lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Komisaris PT PER (Perseroda) di Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Gedung Menara Lancang Kuning Lantai 3, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 460, Pekanbaru.

Dokumen yang harus dilampirkan meliputi fotokopi KTP, NPWP, ijazah yang telah dilegalisasi, pasfoto terbaru ukuran 4×6 berlatar merah sebanyak tiga lembar, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah. Format daftar riwayat hidup dan surat pernyataan dapat diunduh melalui laman resmi PT PER.

Usai pendaftaran ditutup, panitia akan melakukan verifikasi administrasi dan mengumumkan hasilnya pada 4 Agustus 2026. Peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) pada 7–11 Agustus 2026.

Hasil UKK dijadwalkan diumumkan pada 12 Agustus 2026. Selanjutnya, kandidat terbaik akan mengikuti wawancara akhir bersama Gubernur Riau pada 13 Agustus 2026 sebelum penetapan calon komisaris terpilih.

Indra menambahkan, seluruh informasi dan hasil setiap tahapan seleksi akan diumumkan secara terbuka melalui laman resmi PT PER. Ia juga mengingatkan bahwa jadwal seleksi dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebutuhan proses dan akan diumumkan secara resmi oleh panitia. (Yobe)

Editor: Juliadi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *