Natuna – Pembangunan Masjid Jami’ di Desa Tanjung, Kecamatan Bunguran Timur Laut, resmi dimulai dengan peletakan batu pertama yang dilakukan Wakil Bupati Natuna, Jarmin, didampingi Ketua DPRD Natuna Rusdi, Selasa, 28 Juli 2026.
Kepala Desa Tanjung, Mat Nawawi, mengatakan pembangunan masjid tersebut merupakan harapan lama masyarakat. Menurutnya, keberadaan masjid yang lebih representatif akan menjadi kebanggaan sekaligus membawa keberkahan bagi warga.
Ia berharap pembangunan tidak berhenti pada tahap awal, tetapi dapat terus berlanjut hingga selesai meski dilakukan secara bertahap.
“Kalau bisa pembangunannya jangan terputus, Pak. Ini baru tahap pertama. Kami atas nama masyarakat berharap agar pembangunannya terus berlanjut sampai selesai walaupun secara bertahap,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Natuna, Jarmin, menegaskan pembangunan rumah ibadah menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Natuna. Ia mengungkapkan bahwa pesan tersebut juga pernah disampaikan almarhum Daeng Rusnadi agar pemerintah membantu menyelesaikan pembangunan masjid-masjid yang belum rampung.
“Salah satu pesan almarhum Bah Daeng kepada saya adalah supaya menyelesaikan masjid-masjid yang belum selesai, dan bukan hanya masjid ini saja, tetapi juga di tempat-tempat lain,” kata Jarmin.
Ia menjelaskan, pada tahun 2026 Pemkab Natuna mengalokasikan anggaran pembangunan sejumlah rumah ibadah di berbagai wilayah. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung agar pembangunan dapat segera dimulai tanpa menunggu proses lelang.
Jarmin juga mengingatkan agar usulan anggaran lanjutan pembangunan Masjid Jami’ Desa Tanjung terus diajukan setiap tahun melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sehingga dapat masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan memperoleh alokasi anggaran.
“Hari ini sama-sama kita bekerja dengan baik, jangan sampai nanti bermasalah hukum di belakang,” pesannya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Natuna, Edi Rianto, menjelaskan pembangunan tahap pertama menggunakan anggaran sebesar Rp360.328.200. Pekerjaan pada tahap ini difokuskan hingga penyelesaian struktur kolom bangunan.
Ia memperkirakan total kebutuhan anggaran hingga masjid selesai dibangun beserta prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) mencapai sekitar Rp3 miliar.
Menurut Edi, percepatan pembangunan akan lebih efektif apabila tahap lanjutan dilakukan melalui mekanisme lelang.
“Kalau tetap menggunakan penunjukan langsung, bisa sampai delapan tahap atau sekitar delapan tahun baru selesai dan dapat difungsikan. Harapan kami, pembangunan berikutnya bisa melalui lelang agar lebih cepat selesai,” ujarnya.
Pembangunan Masjid Jami’ Desa Tanjung dikerjakan oleh CV Mahakarya Citra Indonesia dengan pengawasan CV Brawijaya Teknik Konsultan. Proyek tersebut mengacu pada Nomor Kontrak 645.8/DPRKPP/SPK/Fisik/PSU/01/VII/2026 tertanggal 7 Juli 2026 dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender. (Sar)
Editor: Juliadi

Komentar