Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun resmi mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun, Jumat, 31 Juli 2026.
Dalam pidatonya, Bupati Iskandarsyah menjelaskan bahwa rancangan KUA-PPAS disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program serta kegiatan pembangunan tahun 2027.
Pada tahun anggaran mendatang, Pemkab Karimun mengusung tema pembangunan “Pengembangan Potensi Perekonomian yang Didukung dengan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing Menuju Karimun yang Maju, Sejahtera dan Berbudaya.”
Untuk mewujudkan tema tersebut, pemerintah daerah menetapkan empat prioritas utama, yakni peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan guna mencetak sumber daya manusia yang unggul, pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah secara merata dan berkelanjutan, penguatan sektor ekonomi unggulan yang ramah lingkungan, serta penyempurnaan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dari sisi keuangan daerah, Pemkab Karimun menargetkan pendapatan daerah tahun 2027 sebesar Rp1.406.673.895.779 atau sekitar Rp1,4 triliun. Nilai tersebut mengalami peningkatan dibanding target pendapatan tahun 2026 yang sebesar Rp1,12 triliun.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1.404.673.895.779, meningkat dari alokasi tahun sebelumnya sebesar Rp1,29 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai program strategis, mulai dari reformasi birokrasi, peningkatan iklim investasi, pembangunan jalan dan fasilitas umum, hingga pelestarian budaya daerah.
Selisih antara pendapatan dan belanja menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp2 miliar. Sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023, dana surplus tersebut direncanakan sebagai penyertaan modal kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tuah Karimun.
Bupati juga mengungkapkan adanya perbedaan dalam penyusunan APBD 2027 dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pada rancangan kali ini, pemerintah daerah tidak lagi mengandalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), sehingga seluruh pembiayaan pembangunan direncanakan berasal dari pendapatan yang diproyeksikan diterima selama tahun anggaran berjalan.
“Saya berharap pembahasan antara pemerintah dan dewan dapat berjalan dengan baik dan cepat. Agar anggaran ini segera disahkan dan manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh seluruh masyarakat Karimun,” ujar Iskandarsyah menutup pidatonya. (Sajirun)
Editor: Juliadi

Komentar