Tanjungpinang, Acikepri.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Riono mengatakan, produk hukum yang dihasilkan harus lebih terarah, tertib administrasi dan cepat diselesaikan. Hal ini dikatakan Riono saat membuka kegiatan E-Drafting penyusunan produk hukum tahun 2018, di Plaza Hotel, Selasa, 9 Oktober 2018.
” Kita paham, di Pemko belum memiliki SDM yang kompeten dalam penyusunan produk hukum ini, akan tetapi kita perlu belajar agar produk hukum yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik. Prosesnya harus cepat dan ditelaah sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Menurut Riono, secara umum pelaksanaan kegiatan ini memuat materi pokok yaitu tehnik penyusunan peraturan perundang-undangan dan juga keikutsertaan masyarakat mulai dari tahap perencanaan, pembahasan, pengesahan dan penetapan serta pengundangan yang merupakan langkah dasar dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
“Kita mengharapkan dengan kegiatan legal drafting penyusunan produk hukum ini, akan semakin memberikan pemahaman kepada Kita tentang teknik penyusunan produk hukum yang ada seperti Perda, Perwako dan SK dapat lebih tertib dan terarah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta terkoneksi secara langsung melalui aplikasi yang akan dibuat,” ujar Riono.
Kegiatan ini diikuti oleh pejabat eselon 4 yang terdiri atas kasubag umum, kasubag kepegawaian dan staf administrasi yang berkecimpung langsung dalam penyusunan dan pembuatan produk hukum di masing-masing OPD Se-Kota Tanjungpinang.
Sum : Metrobatam.com
Editor : sarwanto

Komentar