oleh

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Tanjungpinang Gelar KRYD

Tanjungpinang – Berbagai upaya dilakukan Polres Tanjungpinang dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat.

Untuk itu, Polres Tanjungpinang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Minggu, 20 Maret 2022.

Adapun sasaran KRYD adalah Miras sajam, senpi, narkoba, balap liar, knalpot racing, dan psycal distancing.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando melalui Kasat Sabhara Polres Tanjungpinang AKP Ahmad Syahputra mengatakan, kegiatan KRYD ini dilaksanakan guna mencegah dan menekan peredaran narkoba, minuman keras, sajam, serta tindak kejahatan lainnya seperti premanisme.

“Harapannya, dengan rutin dilaksanakan KRYD tersebut agar sistkamtibmas wilayah hukum Polres Tanjungpinang aman dan kondusif,” terang Kasat Samampta.

Selain melaksanakan KRYD, personel yang bertugas juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan  kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 agar masyarakat selalu patuhi protokol kesehatan.

“Selanjutnya, melaksanakan patroli di tempat tempat menimbulkan keramaian serta di tempat dimana rawan terjadi tindak kriminalitas,dan melakukan pembubaran anak remaja yang berkumpul di tempat sepi sehingga mencegah terjadinya tidak pidana dan Melakukan peneguran serta pengecekan kelengkapan surat kendaraan bermotor,” jelasnya.

Editor: SR

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *