oleh

Pemko Batam Klarifikasi Kondisi Rumah Dinas Sekupang, Anggaran Difokuskan untuk Pelayanan Publik

Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan klarifikasi terkait kondisi sejumlah rumah dinas di kawasan Jalan Kartini I dan II, Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, yang belakangan menjadi sorotan masyarakat.

Pemko Batam menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, serta berorientasi pada skala prioritas yang mengutamakan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan bahwa tidak dialokasikannya anggaran pemeliharaan untuk rumah dinas tersebut dalam beberapa tahun terakhir merupakan kebijakan strategis pemerintah untuk mendahulukan kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.

“Kami pastikan tidak ada unsur kelalaian, apalagi penyalahgunaan anggaran dalam pengelolaan aset ini. Kebijakan yang diambil Pemko Batam saat ini adalah menerapkan skala prioritas. APBD difokuskan penuh pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik,” ujar Rudi Panjaitan di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, keterbatasan anggaran daerah mengharuskan pemerintah melakukan penyesuaian dalam penyusunan pos belanja. Karena itu, alokasi anggaran lebih diprioritaskan untuk peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Rudi menyebutkan, fokus utama pemerintah saat ini adalah optimalisasi fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit daerah. Selain itu, anggaran juga diarahkan untuk perbaikan jalan, pembangunan dan pemeliharaan drainase guna mengatasi banjir, serta penyediaan fasilitas penunjang kegiatan ekonomi masyarakat.

“Untuk fasilitas aparatur, dilakukan efisiensi dan penundaan biaya perawatan rumah dinas yang dinilai belum mendesak,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam juga telah mengonfirmasi bahwa penundaan penganggaran pemeliharaan rumah dinas tersebut merupakan bagian dari langkah efisiensi anggaran yang dialihkan ke program-program yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.

Meski demikian, Pemko Batam mengaku tidak mengabaikan kondisi rumah dinas yang ada. Pemerintah menjadikan kondisi tersebut sebagai bahan evaluasi dalam pengelolaan aset daerah ke depan.

Rudi juga mengapresiasi peran media massa dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang turut melakukan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.

“Pemerintah tidak menutup mata. Kondisi rumah dinas di Sekupang tersebut menjadi catatan penting bagi tim aset Pemko Batam. Ke depan, Pemko Batam akan melakukan evaluasi dan pengkajian lebih lanjut mengenai status pemanfaatan aset-aset tersebut agar dapat memberikan nilai manfaat yang optimal, baik bagi daerah maupun masyarakat,” tutupnya. (Ham)

Editor: Juliadi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *