Batam – Wali Kota Batam Amsakar Achmad menekankan pentingnya peningkatan kesadaran dan literasi hukum masyarakat di tengah kompleksitas persoalan yang berkembang di Kota Batam.
Menurut Amsakar, pemahaman hukum yang baik dapat membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan secara tepat sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan Amsakar saat menghadiri grand opening Premier Law Firm di Kompleks Nagoya Gateway, Jalan Raden Patah Blok A Nomor 08, Kampung Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, Sabtu, 26 September 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Amsakar menyoroti persoalan pertanahan yang masih menjadi salah satu tantangan dalam pembangunan di Batam.
Ia mengatakan, sengketa atau persoalan lahan tidak hanya terjadi di tengah masyarakat, tetapi juga dapat muncul dalam pembangunan fasilitas pemerintah untuk kepentingan publik.
“Rata-rata dari masalah yang ada itu tematiknya adalah soal lahan. Bahkan untuk membangun fasilitas pemerintah, seperti kantor camat, masalahnya luar biasa rumit,” ujar Amsakar.
Ia berharap kehadiran Premier Law Firm dapat turut memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat sehingga berbagai persoalan yang muncul dapat diminimalkan.
“Mudah-mudahan hadirnya Premier Law Firm ini bisa memberikan pemahaman baru kepada warga, sehingga problem yang kita hadapi dari waktu ke waktu dapat diminimalisasi secara baik,” katanya.
Selain persoalan pertanahan, Amsakar juga menyoroti perkembangan pendekatan dalam penegakan hukum. Ia menilai pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) penting untuk dikedepankan dalam penyelesaian perkara sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, paradigma penegakan hukum saat ini mulai bergeser dari pendekatan yang bersifat represif menuju pendekatan restoratif dengan mengedepankan penyelesaian yang mempertemukan kepentingan para pihak.
“Sekarang ada perubahan paradigma dalam penegakan hukum, dari semula yang bersifat represif bergeser ke arah restoratif. Dari semula tangkap dan penjarakan, berubah menjadi bagaimana menegosiasikan, mencari jalan tengah, serta solusi terbaik di antara para pihak agar tidak berujung pada penuhan lembaga pemasyarakatan (LP),” jelasnya.
Amsakar mengatakan, peningkatan literasi dan kesadaran hukum di tengah masyarakat Batam yang majemuk diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Ia juga mendorong agar pendampingan hukum kepada masyarakat tidak hanya berorientasi pada penyelesaian perkara setelah terjadi masalah. Menurutnya, pendampingan juga perlu diarahkan untuk membangun pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap hukum.
“Selamat atas grand opening Premier Law Firm di Kota Batam. Harapan saya Premier Law Firm dapat membantu masyarakat Batam dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara tepat dan adil,” tutup Amsakar. (Dody)

Komentar