oleh

Gadis ini Diamankan Petugas BC, Konsumsi dan Bawa Sabu Dalam Pembalut Wanita

Acikepri.com, batam-seorang wanita warga negara indonesia penumpang kapal mv pintas samudera 8 diamankan petugas customs narcotic team batam, sabtu (19/8/17) di pelabuhan fery internasional batam center, pagi tadi.

“gadis bernama rini handayani (27) berangkat dari pelabuhan stulang laut malaysia dan tiba di pelabuhan fery internasional batam center sekitar pukul 09. 20 wib , handayani diperiksa oleh petugas cnt batam, ia positif mengkonsumsi methametamine (shabu),” ujar kabid humas bc batam, rade evy suhartantyo dalam siaran persnya.

lanjut evie mengatakan rini handayani (27 tahun) warga negara indonesia, pemegang paspor b7126167/exp 15 mei 2022, ia terbukti membawa barang berupa 61 gram methametamine (shabu) yg dikemas dalam pembalut wanita dan direkatkan ke dalam celana dalamnya.

“penangkapan rini, karena dicurigai dari gerak-geriknya. setelah dilakukan analisis paspor, sehingga setelah wawancara, dilakukan pemeriksaan badan atau body typing yang disembunyikan ke dalam pembalut serta hasil tes urinenya positif mengandung metamethamine,” kata evi

selanjutnya, pelaku dibawa ke kantor bea cukai batam utk dilakukan penyelidikan, dan selanjutnya tersangka serta barang bukti diserah terimakan ke bnn kepri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

dia menambahkan, bahwa rini handayani merupakan penindakan yang ke 18 selama tahun 2017.”kepala bidang bkli kpu bc batam, raden evy suhartantyo.
(red/hms)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

News Feed