Pemusnahan ballpress tersebut merupakan hasil penindakan DJBC melalui Operasi Patroli Jaring Sriwijaya di perairan Selat Malaka.
Pemusnahan ini dilakukan
guna menghindari resiko penyakit
yang mungkin dibawa dari pakaian bekas tersebut. Di samping itu peredaran pakaian bekas ilegal
dapat mengganggu industri tekstil
dalam negeri,”jelas Sri Mulyani.
Dalam release diungkapkan
bahwa tidak semua ballpress dimusnahkan, masih tersisa
1.351 ball yang akan digunakan
untuk kepentingan pembuktian
di persidangan.
Pada kesempatan tersebut,
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani
juga menyampaikan komitmen
DJBC sebagai garda terdepan untuk melindungi negeri dari masuknya
barang ilegal yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan mengganggu stabilitas ekonomi
dalam negeri.
Saya mengajak seluruh pelaku
usaha untuk dapat menjalankan
usaha secara legal karena legal itu mudah.Dengan begitu, setiap individu
telah ikut berpartisipasi dalam menciptakan perekonomian Indonesia yang bersih, adil dan transparan sehingga dapat mengoptimalkan penerimaan negara untuk
kemakmuran rakyat,” jelasnya.
Himbauan tersebut Ia tegaskan mengingat masih banyak oknum pelaku usaha yang menempuh cara ilegal untuk melancarkan bisnisnya, namun menimbulkan kerugian bagi Negara Indonesia.
Komentar