oleh

Ekonomi Batam Hanya Tumbuh 1 Persen kenapa??

-Home-1,374 views

Acikepri.com- Pada saat pertumbuhan ekonomi sudah berada di ‘titik nadir’, yaitu 1 persen, Kemenko Parekonomian RI rupanya masih asik belanja masalah saja ke Batam.

Itulah yang dilakukan Kemenko Perekonomiaan saat sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Hotel Best Western Batam, Senin (18/9/2017).

“Perpresnya sendiri sudah diumumkan pada 31 Agustus 2017 lalu,” ujar Ketua Kadin Kota Batam, Jadi Rajagukguk yang hadir dalam sosialisasi itu.

Nantinya, lanjut Jadi Rajagukguk, pemerintah akan merevisi peraturan yang akan mengintegrasikan izin memulai usaha di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) maupun daerah menjadi satu dengan pelayanan izin pelaksanaan berusaha atau investasi.

“Pemerintah juga akan mengecek semua rencana investasi yang belum selesai izinnya. Dan Satgas yang dibentuk akan langsung bekerja mengawal dan menyelesaikan hambatan perizinan dalam pelaksanaan berusaha,” paparnya.

Perumusan Perpres tersebut dilatarbelakangi indikator yang menunjukkan kinerja realisasi investasi yang meski tumbuh tetapi masih di bawah target yang ditetapkan, seperti investasi dunia kepada Indonesia yang masih rendah

Waktu proses penyelesaian perizinan berusaha juga masih beragam. Beberapa kegiatan usaha dapat diselesaikan di bawah satu tahun, namun kegiatan usaha lainnya masih memerlukan waktu dua tahun bahkan lebih lama.

Sayangnya, ungkap Ketua Kadin Kota Batam itu, kehadiran Tim Kemenko Perekonomian di Batam itu hanya untuk ‘belanja masalah’. Padahal, pertumbuhan ekonomi Batam sudah nyaris menyentuh titik nol. “Saya sendiri sempat marah dalam forum,” tegasnya.

Jadi Rajagukguk panatas marah, karena di saat ekonomi Batam sudah nyaris kolaps ini, Kemenko Perekomian masih asik belanja masalah saja.

Padahal, Kadin Batam sudah sejak tahun lalu sudah memberikan informasi dan hasil kajian mengenai permasalah investasi dan bisnis di Batam. “Batam jangan dikorbankan akibat ketidaktahuan dan ketidakpahaman Menko Darmin,” pungkasnya.

(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *