Batam, Detasemen Polisi Militer atau DENPOM 1/6 Batam. berhasil menangkap 4 orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu di lingkungan kampung aceh muka kuning Batam.Ke empat pelaku pengedar narkoba yang di amankan 28/9/2017 sekitar pukul 19.00 wib tersebut merupakan warga sipil.

Wakil Komandan Detasemen Polisi Militer (WADAN DENPOM) Walikota Imran mengatakan “tujuan utama kami adalah mencari DPO Reserse TNI. Kami mendapat informasi dari masyarakat, dan kami kembangkan. Tapi ternyata empat pengedar sipil ini yang kita temukan “. Ungkap Wadan Denpom tersebut.Dia juga menjelaskan “Selain empat orang tersangka, Tim kami juga barang bukti pak sabu 500 ribu sepuluh bungkus, paket 300 ribu dua bungkus, paket 250 ribu empat bungkus, paket dua puluh tujuh bungkus, paket satu jie dua bungkus, empat buah handphone, satu buah pisau kecil, dan uang tambahan Rp 1.943.500 “.

Malam ini juga, ke empat pelaku pengedar sabu yang kita kita amankan ini akan kita serahkan ke Polresta Barelang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut”. Tutup Nya.
(Red)
Komentar