BANJARMASIN.Adanya kritikan pedas oleh Ketua Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Ikatan Wartawan Online (IWO) Kalimantan Selatan, Aspihani Ideris, yang pemberitaannya menjadi viral di beberapa medsos, soal kelakuan legislator DPRD Banjarmasin yang membatasi ruang gerak kerja pers di lembaga tersebut membuat beberapa petinggi di legislator tersebut angkat bicara.
Diketahui sebagaimana pemberitaan sebelumnya yang diberitakan Kabar Kalimantan, bahwa kalangan legislator DPRD Kota Banjarmasin mulai jaga jarak dengan awak media pasca ‘diobok-obok’ oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Parawakil rakyat terhormat di DPRD Kota Banjarmasin agaknya masih trauma. Mereka memilih menjaga privasi dengan membatasi ruang gerak jurnalis untuk menggali informasi publik.
Dalam pemberitaan disejumlah media, diduga dampak dari para anggota dewan diperiksa lembaga antirasuah tempo hari, membuat penghuni gedung wakil rakyat tersebut lebih apik menjaga privasi.
Bahkan, ruang gerak peliputan wartawan di DPRD Banjarmasin pun dibatasi dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Banjarmasin.
Dijelaskan pula, pada pemberitaan di beberapa media, dalam rapat Banmus yang dilaksanakan Jumat (6/10/2017) itu, memutuskan wartawan dilarang melakukan peliputan hingga ke ruang komisi.
Padahal, sebelum kasus suap pemulusan Perda Penyertaan Modal PDAM Banjarmasih terbongkar, wartawan diperbolehkan melakukan peliputan ke mana saja, termasuk ke dalam ruang komisi.
Dari itu semua membuat bantahan beberapa anggota legeslatif Kota Banjarmasin tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah, meminta kepada Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, Faturrahim sesegeranya untuk mengklarifikasi informasi yang memancing reaksi publik tersebut,
“Saya rasa segera Sekwan mengklarifikasinya kepada publik, bahwa pembatasan buat kawan-kawan jurnalis dalam menggali berita itu tidak benar, karena di Banua hanya sebatas usulan saja,” tegas Sekretaris DPW PKS Kalsel ini kepada wartawan, Senin (15/10).
Senada juga, Sri Nurmaningsih memaparkan, adanya pembatasan buat wartawan itu tidak benar, karena menurut legislator dari Partai Demokrat ini, semua itu hanya wacana dan belum ada keputusan dari Badan Musyawarah Dewan, “Saya meminta Sekertariat Dewan harus mempertanggungjawabkannya,
Kitadan kawan-kawan pers merupakan mitra dalam rangka penyampaian informasi ke publik.
Saya tegaskan tidak ada pembatasan itu,” bebernya kepada wartawan, di gedung DPRD Kota Banjarmasin, Senin (15/10).
Begitu juga dengan salah satu anggita Badan Musyawarah (Banmus), yang juga Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Banjarmasin, Aman Fahriansyah menegaskan, dari dulu sampai sekarang tak ada pembatasan bagi kawan-kawan jurnalis dalam menggali berita di DPRD Kota Banjarmasin
Untuk itu Dia mendesak para pimpinan dewan dan Sekwan untuk jumpa pers mengklarifikasinya, sehingga polemik ini cepat terselesaikan, “Kita menganggap kawan-kawan jurnalis itu menjadi bagian dari rumah rakyat ini.
Dari itu kita tidak ingin hubungan dewan dengan wartawan merenggang. Karena para wartawan itu merupakan sebuah kelompok kontrol sosial yang sangat kami perlukan,” ucapnya seraya menutup pembicaraannya kepada wartawan.
Komentar