Warga Baloi Kolam Melakukan Aksi Damai Di BP dan DPRD Kota Batam
ACIKEPRI.COM – Ribuan warga Baloi Kolam menolak penggusuran pemukiman dan lahan oleh PT Alfinky Multi Berkat di kantor BP dan DPRD Kota Batam, Senin (13/11/2017).
Arus lalu lintas mulai dari depan kantor BP Batam, Hotel Harmoni One, serta Masjid Raya Batam Center terpaksa di tutup oleh petugas Kepolisian dikarenakan ribuan warga Baloi Kolam melakukan aksi damai di kantor BP Batam dan DPRD.
Ribuan warga Baloi Kolam terdiri dari orang dewasa, ibu-ibu, serta anak-anak menggelar aksi damai di Kantor DPRD Kota Batam pada pukul 11.00 WIB setelah selesai melakukan aksi damai dari kantor BP Batam.
Sesampai di depan kantor DPRD Kota Batam, massa dari aksi warga Baloi Kolam meneriakkan nama Jurado.
Mana Jurado, keluar Jurado,” teriak warga menggema di lobi kantor DPRD Kota Batam.
Jurado Siburian adalah nama seorang anggota DPRD Kota Batam.
Hal yang mengejutkan terjadi, Jurado muncul menampakan diri dari belakang anggota Satpol PP yang sedang berjaga di depan kantor DPRD.
Seorang orator terlebih dahulu membacakan hasil rapat dari kantor BP Batam sebelum mereka berorasi dan mereka menolak penggusuran oleh PT Alfinky Multi Berkat.
Ketua DPRD Kota Batam Cak Nur, dan Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengky menyambut baik ribuan massa warga Baloi Kolam yang sudah tiba di depan lobi kantor DPRD Kota Batam.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kota Batam mengatakan, DPRD adalah rumah kita, perjuangan ini harus kita lakukan dengan baik, santun, dan kondusif.
“Pemerintah kota Batam dan BP Batam tidak boleh membiarkan persoalan masyarakat berjalan dan menyelesaikan urusannya sendiri. Harus ada kehadiran Negara dan Pemerintah Kota untuk menyelesaikan urusan rakyat, karena Pemerintah dibayar oleh rakyat untuk menyelesaikan masalah rakyat”, kata Cak Nur.
Ketua DPRD Kota Batam meminta dan menghimbau kepada Pemerintah Kota Batam dan BP Batam agar segera, cepat menyelesaikan urusan rakyat Baloi kolam. Apapun yang tadi telah disepakati masyarakat Baloi Kolam dengan BP Batam DPRD wajib mengawalnya”, ujarnya.
Seorang massa menayakan kepada Ketua DPRD Kota Batam, kapan dilaksanakan tindak lanjut permasalahan kami . Ketua DPRD Kota Batam menjawab hari ini Senin 13/11/2017) kami reses maka Insya Allah Minggu depan kami akan meminta kepada pemerintah Kota Batam dan BP Batam mengenai berita atau kabar tindak lanjut dari kesepakatan yang sudah disepakati hari ini.
Ketua DPRD Kota Batam menambahkan untuk meminta dan mengundang pihak pihak terkait Pemerintah Kota Batam dan BP Batam untuk duduk bersama dengan FKPD untuk mencari solusi dalam penyelesaian persoalan masyarakat Kota Batam ini.
(Edtum)
Komentar