oleh

Kapolsek Sorong Barat, AKP Junaidi Wekken, Mengamankan Pelaku pemerkosaan Di Bawah Umur.

-Hukum & Kriminal-1,615 views

Acikepri.com, Sorong. Tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kini kembali membuat gempar masyarakat Kota Sorong, tepatnya didaerah Tampa Garam Kota Sorong.

Korbannya seorang siswa kelas tiga Sekolah Dasar (SD), sebut saja Bunga, warga Tampa Garam, Boswesen Kota Sorong diperkosa pelaku inisial B (36 Tahun) yang adalah tetangganya sendiri.

‎Bunga didampingi orangtuanya, kepada awak media Selasa (28/11/2017) menceritakan kejadian pemerkosaan yang dialaminya, Pelaku memaksa membuka celana dan melampiaskan nafsu bejat pelaku

Untung orangtua korban memergoki dan melihat kejadian tersebut, sehingga dapat mengamankan dan membawa pelaku ke Polsek Sorong Barat, namun ditengah perjalanan pelaku melompat dari boncengan motor untuk melarikan diri, alhasil dengan bantuan warga setempat berhasil pelaku dibekuk dan diamankan di kantor polsek Sorong Barat.

Kapolsek Sorong Barat, AKP Junaidi Wekken, SIk membenarkan kejadian pemerkosaan tersebut, dimana pemerkosaan terjadi pagi tadi, Selasa (28/11/2017) juga pelaku berinisial B sudah diamankan.

Menurut Kapolsek Junaidi akan diproses secara hukum, Pelaku dijerat undang – undang dan dikenakan pasal 82 ayat 1, junto pasal 76 E undang – undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya 5 sampai 15 tahun penjara.

Kapolsek menambahkan, kepada korban akan dilakukan konseling, karena anak dibawah umur untuk menghindari traumatik anak.

editor/ redaksi
tim

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *