oleh

Penyerahan DPA Propinsi Kepri Di Hadiri Gubernur Nurdin Basirun Beserta Sejumlah Kepala Daerah

-Home-573 views

Tanjungpinang Acikepri.com: Gubernur K epri Nurdin Basirun saat menghadiri kegiatan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2018dan Launching E-Government Provinsi Kepri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, bertempat di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Rabu (03/01/2017) pagi.

Gubernur Kepri, Drs. H. Nurdin Basirun,S.Sos.M.Si mengharapkan agar tahun 2018, seluruh kepala daerah, Kabupaten/Kota untuk lebih berinovasi dalam pelaksanaan pembangunan terutama melalui pemanfaatan berbagai peluang yang ada bagi pengembangan potensi maupun upaya menarik minat investasi di daerah.

Sejumlah Kepala Daerah

Bliau juga mengatakan bahwa Provinsi Kepri bertekad untuk meningkatkan kualitas seluruh aspek pelayanan yang ada. Namun dalam penyelenggaraan pembangunan, koordinasi harus selalu terjalin, agar program kerja dapat sinergi bagi percepatan pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat diseluruh wilayah.

Beliau juga mengapresiasi kerja keras seluruh kepala daerah yang ada dan jalinan koordinasi yang telah terjalin selama ini. Kedepan inovasi program kerja harus terus dikembangkan dalam rangka mengemban amanah mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan rakyat kepri.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Drs. H. T.S. Arif Fadillah,S.Sos.M.Si menyampaikan bahwa APBD Provinsi Kepri tahun 2018 telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tangagl 29 Desember 2017 dengan nilai mencapai 3,59 Triliun, terdiri dari pendapat asli daerah sebesar sebesar 1,22 Triliun, Dana Alokasi Umum, 1,25 T, Dana Alokasi Khusus 579,465 M serta ditambah dengan pendapatan lain yang sah.

Adapun belanja daerah dijabarkan dalam bentuk belanja langsung untuk biaya program kerja dan kegiatan sebesar 2,12 Triliun (59,1%) yang akan difokuskan pada belanja infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

Selanjutnya belanja tidak langsung sebesar 1,47 Triliun (40,96%) diperuntukan bagi belanja aparatur berupa tunjangan kesejahteraan, bantuan social, belanja bagi hasil pada Kabupaten/Kota dan pemerintahan desa serta belanja lain yang bersifat tidak terduga melalui program kerja dan pelayanan di Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Bidang Budaya Kerja, Anggota DPRD, Pimpinan OPD, Kepala BPKP Provinsi Kepri, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Kepala Bea Cukai Tanjung Balai dan Kepala Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, tokoh Lembaga Adat, ketua Organisasi Wanita Provinsi Kepri dan unsur perguruan tinggi.
hum/ pemkab.
rilis/kejoranews.

editor/red.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *