Januari 4, 2018oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Risto Berhasil Mengamankan Pengedar Paket Sabu-Hukum & Kriminal-1,366 views Acikepri.com: Kapolres Cirebon Kota, Jawa Barat, berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika pada Rabu (3/1). Dari pengungkapn tersebut berhasil diamankan tiga tersangka dan puluhan paket narkotika jenis sabu-sabu.AKBP Risto Samodra menuturkan, awalnya petugas menangkap Trijaya (25) warga Kuranji RT 01 RW 012, Kelurahan Harjamukti, Kota Cirebon. Dari tersangka yang berprofesi sebagai sopir ini diamankan petugas di Hotel Fantasia, Beber, Kabupaten Cirebon petugas mengamankan satu paket kecil sabu-sabu yang disimpan di sol sandal miliknya.“Lalu kita lakukan pengembangan,” kata Risto, Kamis (4/1).Dari hasil pengembangan tersangka Trijaya mengaku mendapatkan sabu tersebut dari tersangka Wawan Heryawan (35), warga Jalan Perumnas Gunung Tampomas D12 Nomor 122, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. dari keterangan tersangka Wawan mengaku mendapatkan sabu tersebut dari tersangka Sony Agung,” sebut Risto.Petugas kemudian berhasil menangkap tersangka Sony Agung di rumahnya di Jalan Gunung Galunggung D3 nomor 35 RT 8 RW 16, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.Dari tersangka Sony Agung, petugas mengamankan 19 paket sabu-sabu.“Dari tersangka Sony Agung ini kita amankan 5 paket besar sabu, 8 paket sedang sabu, 6 paket kecil sabu dan 1 paket sabu sisa pakai,” ungkap Risto.Selanjutnya tersangka dan barang buktinya tersebut diamankan di Satnarkoba Polres Cirebon untuk proses lebih lanjut.“Ketiga tersangka akan dikenakan Pasal 112 jo Pasal 114 jo Pasal 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” sebut Risto. mp/ Mauritz.rilis/ red.Acikepri.com: Kapolres Cirebon Kota, Jawa Barat, berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika pada Rabu (3/1). Dari pengungkapn tersebut berhasil diamankan tiga tersangka dan puluhan paket narkotika jenis sabu-sabu.AKBP Risto Samodra menuturkan, awalnya petugas menangkap Trijaya (25) warga Kuranji RT 01 RW 012, Kelurahan Harjamukti, Kota Cirebon. Dari tersangka yang berprofesi sebagai sopir ini diamankan petugas di Hotel Fantasia, Beber, Kabupaten Cirebon petugas mengamankan satu paket kecil sabu-sabu yang disimpan di sol sandal miliknya.“Lalu kita lakukan pengembangan,” kata Risto, Kamis (4/1).Dari hasil pengembangan tersangka Trijaya mengaku mendapatkan sabu tersebut dari tersangka Wawan Heryawan (35), warga Jalan Perumnas Gunung Tampomas D12 Nomor 122, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. dari keterangan tersangka Wawan mengaku mendapatkan sabu tersebut dari tersangka Sony Agung,” sebut Risto.Petugas kemudian berhasil menangkap tersangka Sony Agung di rumahnya di Jalan Gunung Galunggung D3 nomor 35 RT 8 RW 16, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.Dari tersangka Sony Agung, petugas mengamankan 19 paket sabu-sabu.“Dari tersangka Sony Agung ini kita amankan 5 paket besar sabu, 8 paket sedang sabu, 6 paket kecil sabu dan 1 paket sabu sisa pakai,” ungkap Risto.Selanjutnya tersangka dan barang buktinya tersebut diamankan di Satnarkoba Polres Cirebon untuk proses lebih lanjut.“Ketiga tersangka akan dikenakan Pasal 112 jo Pasal 114 jo Pasal 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” sebut Risto. mp/ Mauritz.rilis/ red. Jangan LewatkanPolda Kepri Sita 518 Gram Sabu, 75 Butir Ekstasi dan Enam Cartridge Vape di BatamBareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-BintanKejari Karimun Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi KUR MikroKapolda Kepri Buka Rakor Bhabinkamtibmas, Dorong Deteksi Dini Gangguan KamtibmasPolda Kepri Amankan 114 Orang dalam KRYD di Kampung Madani BatamJonrius Sinurat Apresiasi Pengungkapan 800 Kg Ketamin di Kepri
Komentar