oleh

Rakor DPRD Batam dan Kemen PUPR Tata Kelolah Sampah Kota Batam

-Home-1,483 views

 BATAM, Acikepri.com  – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto,SH, MH dan Deputi IV BP Batam, Mayjen.TNI. Eko Budi Soepriyanto memimpin Rapat Koordinasi Permasalahan Pengelolaan Sampah di Kota Batam, Senin (5/2/2018) pagi pukul 10.30 WIB. Rapat membahas dan koordinasi pembentukan Ranperda Bea Gerbang Pengelolaan Sampah di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Batam.

Tampak hadir, Ketua Komisi I, II , III dan IV DPRD Kota Batam dan sejumlah anggota DPRD Batam dari Fraksi Golkar dan PKS serta Partai PDI Perjuangan. Sementara yang hadir langsung dari BP Batam dan Pemko Batam, Yolanda Indah Permatasari,SE,MM, Kasubdit. Fasilitas DBII, DJBK Kemen Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) mewakili Direktur bina investasi infrastruktur Ditjen Bina Kontruksi Kementrian PUPR. Herman Rozi mewakili Walikota, Mayjen TNI. Eko Budi Suprianto BP Kawasan ( Deputi IV ), Ketua Komisi I, II , III dan IV DPRD Kota Batam dan Kadis Lingkungan Hidup.

” Kami dari DPRD Kota Batam berterimakasih atas pertemuan ini dan dapat menindaklanjuti hasil kesepakatan pertemuan ini untuk bisa mewujudkan tata kelola sampah di Kota Batam,” kata Nuryanto.

Dalam rapat Yolanda Indah Permatasari,SE,MM, Kasubdit.Fasilitas DBII, DJBK Kemen Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) mewakili Direktur bina investasi infrastruktur Ditjen Bina Kontruksi Kementerian PUPR, menjelaskan kenapa ada Kementerian PUPR dalam pengelolaan sampah di Kota Batam.

” Adanya masalah investasi dan pengembangan infrasturtur, maka kami ada di dalam, melalui Dirjen Bina Konstruksi membentuk percepatan tim investasi terlaksana. Kami juga diminta untuk koordinasi dengan pihak BP Batam untuk proses penampuangan sampah di Telaga Punggur dan pihak Dinas Kebersihan Kota Batam. Nanti lahah akan diserahkan ke Kemen PUPR sepenuhnya. Selain itu akan dibuat surat penjaminan ke investor untuk melakukan pembangunannya,” papar Yolanda.

Dari pihak Dinas Kebersihan Pemko Batam turut berbicara Sekretaris Bapelitbang Pemko Batam, M. Aidil. S terkait Perda Bea Gerbang Pengelolaan Sampah di Batam.
sum/wartakepri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *