ACIKEPRI.COM,TANJUNGPINANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau ternyata sudah menyerahkan tujuh nama Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) terpilih kepada Gubernur Nurdin Basirun.
“Sudah, sudah kami serahkan Senin lalu. Tinggal diproses gubernur,” kata Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak di Tanjungpinang, Rabu.
Jumaga menegaskan keterlambatan dalam penetapan tujuh nama KPID Kepri terpilih disebabkan kesalahan teknis. Namun DPRD Kepri sudah memperbaikinya.
Selain itu, keterlambatan dalam penyerahan tujuh nama KPID Kepri terpilih disebabkan rutinitas anggota dan pimpinan DPRD Kepri.
“Semua berjalan dengan baik, tidak ada intervensi, tidak ada pesan sponsor. Semua berjalan normal sesuai ketentuan,” ujarnya.
Setelah proses seleksi dan penetapan, kata dia gubernur hanya tinggal membuat surat keputusan terhadap tujuh Komisioner KPID Kepri terpilih.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah diteken gubernur,” katanya
RED
Komentar