ACIKEPRI,COM,BATAM,Rencana DPRD Kepri untuk menggulirkan hak interpelasi dan pemakzulan terhadap Gubernur Kepri mulai mendapatkan reaksi dari kalangan masyarakat.
Rencana yang dipicuĀ karena tidak dilantiknya calon Wakil Gubernur Kepri tersebut dinilai salah arah oleh tokoh masyarakat yang juga fungsionaris Partai Nasdem, Wirya Silalahi.
Wirya menilai tidak dilantiknya Wakil Gubernur Kepri karena ketidakmampuan DPRD Kepri berkomunikasi dengan Mendagri, Tjahyo Kumolo.
Bola sudah di tangan Mendagri. Kalau Mendagri lama, kenapa menyalahkan gubernur? Harusnya Mendagrilah yang didesak, karena sudah ditangannya hasil keputusan DPRD Kepri itu. Mendagrilah yang harusnya memproses, kasih ke presiden. Presiden mengembalikan ke Mendagri, baru Mendagri kembalikan ke DPRD untuk segera melakukan pelantikan,” tutur Wirya.
Pria yang juga mantan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kepri itu menyebutkan, hasil keputusan DPRD Kepri mengenai calon wakil gubernur sudah tidak berada di tangan Gubernur lagi.
Ia menyebutkan posisi Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, hanya meneruskan tentang keputusan DPRD Kepri.
“Jangan-jangan koordinasi antara DPRD dengan Mendagri itu yang jelek, kenapa kok tidak jalan-jalan,” kata Wirya.
“Hak interpelasi memang hak DPRD. Tapi bukan soal pemilihan wagub saja, juga soal ekonomi dan administrasi dan sebagainya,” ucap Ketua Badan Advokasi Hukum partai Nasdem, Zudy Fardy menambahkan.
Ia juga mengungkapkan bahwa jabatan wakil gubernur sendiri tidak urgent. Hal ituĀ karena wakil gubernur dalam menjalankan tugasnya tidak mempunyai otorisasi.
“wagub itu cuma banpur, karena dia tidak punya otorisasi untuk mendatangani sesuatu dan yang lainya. Secara undang-undang tidak ada hak wakil gubernur itu, baik hak atas anggaran dan sebagainya,” ucap Wirya.
“Cuma karena namanya tim, makanya dia mau mengakomodir wakil. Tapi kalau kepala daerah tidak mau mengakomodir wakilnya pun tidak apa-apa. Paling hanya kalau kepala berhalangan tetap makanya dipakai wakil,” ucapnya lagi
Komentar