ACIKEPRI.COM,KARIMUN-Dua Kapal bermuatan barang ilegal tanpa dilingkapi dokumen yang sah dari Malaysia berhasil diamankan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau Di perairan Karimun, Kepulauan Riau Sabtu (17/3/2018).
Menurut Humas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau, Kedua kapal ini diketahui akan menyelundupkan barang ilegal ke sejumlah wilayah di Indonesia.
Kepda WartaKepri.co.id Humas Kanwil DJBC Khusus Kepri, Refly Feller Silalahi dalam keterangan pers Minggu (18/03/2018) mengatakan, “Kedua kapal itu yakni KM BT 1 GT 33 dan KM Saudara diamankan karena membawa barang impor tanpa dilingkapi dokumen yang sah”.
“KM BT 1 GT 33 diamankan Satgas Patroli Bea dan Cukai Kepri menggunakan Kapal Patroli BC30001, sedangkan KM Saudara diamankan Satgas Patroli Bea dan Cukai Kepri menggunakan Kapal Patroli BC30004,” kata Refly.
Untuk kapal KM BT 1 GT 33, murni bermuatan ballpress, sedangkan di kapal KM Saudara masih ada sebagian yang belum siap diperiksa karena jumlah barangnya terbilang lebih banyak.
“Mulai dari charger atau electric cigarette component dan barang lainnya yang pemeriksaan belum dapat dilakukan secara mendalam,” ungkap Refly.
Selain barang muatan dan kedua kapal, petugas juga mengamankan delapan anak buah kapal, termasuk nakhodanya.(R,,)
Komentar