Acikepri.com, Sumut — BNN Pusat berhasil melakukan penangkapan terhadap bandar narkotika jenis sabu, Selasa pagi 20 Maret 2018 di Jl.Tritura depan sekolah Prime One school medan, Sumut.
Dalam Penangkapan itu, tersangka bandar Narkotika atas an. Ambri Harahap, 36 tahun, wiraswasta, warga Jl.Cimpedak Gg Sawit desa Rimba sekampung Dumai, provinsi Riau. Ambri terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan petugas. Selajutnya pelaku dibawa ke Rumah sakit Bhayangkara polda sumut untuk perawatan.
Petugas BNN menyita barang bukti Dari tangan tesangka berupa Narkotika jenis sabu2 sebanyak 1 (satu) tas koper, satu unit mobil toyota fortuner warna silver no pol BM 1377 RE dan satu buah ktp an Ambri Harahap.
Pelaku berjumlah 3 orang, Ambri Harahap sudah dilumpuhkan dan kemudian dibawa kerumah sakit bhayangkara poldasu, satu orang pelaku masih melarikan diri serta satu orang pelaku masih dibawa tim BNN Pusat untuk dilakukan pengembangan.(tim aliansi indonesia)
Komentar